JAKARTA, Beritajateng.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah BPJS Kesehatan yang menonaktifkan 11 juta orang sebagai Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada Februari 2026 ini.
Dalam rapat di ruang Komisi V DPR RI pada Senin, 9 Februari 2026, Purbaya menyebut tren anomali perubahan data PBI JKN yang menimbulkan keributan di kalangan masyarakat itu merugikan pemerintah.
“Karena ini kayaknya kita konyol ya padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek. Jadinya pemerintah rugi dalam hal ini,” kata Purbaya
Menurutnya rerata penonaktifan peserta hanya berkisar satu juta jiwa. Sementara pada Februari 2026, kepesertaan yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta 98 juta jiwa.
Purbaya meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemutakhiran data PBI JKN dengan rentang waktu tertentu guna menghindari kejutan di kalangan masyarakat.
“Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya.
Pada prinsipnya, kata Menkeu, perubahan data PBI JKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Maka dari itu, Menkeu menggarisbawahi pemutakhiran data PBI JKN seharusnya tidak menimbulkan keributan.
Bendahara negara menyarankan penonaktifan data PBI JKN dapat diterapkan secara bertahap, misalnya diberikan jangka waktu dua hingga tiga bulan, yang juga disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat bisa menyiapkan langkah mitigasi terlebih dahulu sebelum kepesertaannya dinonaktifkan.
“Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba nggak eligible (memenuhi syarat), nggak berhak,” jelasnya.
Purbaya mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.
Ada total sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan, setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















