DEMAK, Beritajateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan SK pensiun pada Sekda Demak Singgih Setyono dalam acara resepsi Hari Jadi ke-519 Kabupaten Demak, Rabu (30/03) di mana terhitung 31 Maret 2022 masa jabatannya telah berakhir.
Dalam acara tersebut, Sekda Demak Singgih Setyono berpamitan di hadapan Bupati Eisti’anah, Wakil Bupati Ali Makhsun, jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pendopo kabupaten setempat.
Dalam menyampaikan kata pamitnya Singgih Setyono menyampaikan, mulai 1 April 2022 dirinya telah pensiun dini di usia 58 tahun yang semestinya secara normatif masih 2,5 tahun lagi waktu pensiun.
“Pada kesempatan emas ini saya berpamitan mohon doa karena mulai 1 April, saya sudah pensiun dini. Sehingga, mohon izin undur dari kiprah sebagai ASN dan juga sebagai Sekda Kabupaten Demak. Secara normatif sesuai regulasi saya semestinya masih 2,5 tahun lagi untuk paripurna,” terang Singgih.
Baca Juga
Bupati Demak Eisti’anah: Peran Ibu Sangat Vital sebagai Tumpuan Keluarga
Dirinya juga menambahkan, memutuskan pensiun dini dengan niat baik dan menggunakan sisa umurnya untuk kegiatan sosial.
“Namun, izinkan kami memutuskan untuk pensiun dini, karena sesuatu yang diniati baik harus ditunaikan dengan baik pula. Dalam konteks bekerja, terkadang muncul pro dan kontra terhadap hal ini. Insya Allah saya istikamah, biarlah waktu yang akan menjadi hakim. Kami memilih bahagia dan menggunakan sisa umur untuk kegiatan sosial,” lanjut Singgih.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah dalam menyambut kata pamit dari Sekda Singgih Setyono mengungkapkan, secara pribadi atau pun secara organisasi mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah dilakukan selama 30 tahun lebih di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Baca Juga
Bupati Demak Minta Pemdes Optimalkan Bantuan Keuangan Khusus
“Saya secara pribadi maupun organisasi sangat berterima kasih atas pengabdian dedikasi yang telah dilakukan selama ini di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. Saya berharap ke depannya masih memberikan kontribusi terbaik bagi Demak tercinta,” harap Bupati Eisti’anah.
Selanjutnya, Bupati Eisti’anah menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia (RI) sebagai tanda kehormatan atau anugerah kepada PNS atas dedikasi dalam melaksanakan tugas, kesetiaan dan pengabdiannya. Selain itu, dilakukan penyerahan cendera mata dari Forkopimda. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)