PATI, Beritajateng.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pati mulai melandai. Data terbaru dari Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) menyebutkan bahwa jumlah sapi yang terkena PMK saat ini sebanyak 436 ekor.
Sebelumnya, jumlah kasus PMK di Kabupaten Pati yang dihimpun dari Oktober 2024 hingga 4 Januari 2025 sebanyak 889 ekor. Diantara jumlah tersebut 562 sapi mengalami sakit, 25 sembuh, 194 dilakukan potong paksa dan 108 mati.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan data kasus PMK per 1-15 Januari 2025. Pada periode tersebut jumlah sapi yang terkena PMK sebanyak 436 ekor. Diantara jumlah itu sebanyak 28 ekor mati, 49 ekor dilakukan potong paksa, 7 sudah sembuh dan 352 ekor dalam proses penyembuhan.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Andi Hirawadi, menyampaikan bahwa menurunnya kasus PMK tidak lepas dari upaya yang pihaknya lakukan.
“Kami melakukan pembagian desinfektan ke peternak, pengobatan dan vaksinasi PMK ke sapi terjangkit, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ke peternak, melakukan desinfeksi di pasar hewan,” ujarnya pada Kamis, 16 Januari 2025.
Adapun jumlah vaksin yang telah diberikan Dispertan ke para peternak sebanyak 250 dosis dengan total sebanyak 1.500 liter. Rencananya, sebanyak 1.200 dosis vaksin akan diberikan ke sapi-sapi di Kabupaten Pati.
“Sudah mulai melandai, mas, karena kita telah melaksanakan KIE pembagian desinfektan pengobatan dan vaksinasi. Pengaruh nya sangat signifikan,” lanjut dia.
Terkait sampai kapan kasus PMK bisa hilang di Kabupaten Pati, pihaknya belum bisa memprediksinya.
“Belum bisa memprediksi mas karena ini PMK penyebabnya virus,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)