SEMARANG, Beritajateng.id – Salah seorang pakar transportasi sekaligus akademisi Universitas Katolik (Unika), Soegijapranata Djoko Setijowarno, menyoroti pendapatan retribusi parkir Kota Semarang yang hanya mencapai 20 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, pengelolaan parkir di wilayah ibu kota Jawa Tengah (Jateng) itu harus banyak dibenahi untuk memberikan pertumbuhan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensi parkir on street di Kota Semarang itu pada tahun 2015 sekitar Rp 300 miliar. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang lebih banyak lagi di tahun 2025, tentunya harus meningkat,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 19 Januari 2025.
Menurut Djoko, retribusi parkir di Kota Semarang yang tidak memenuhi target disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya banyak tempat parkir yang justru dikelola dan dikuasai oleh preman, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga oknum pejabat.
Padahal, menurutnya apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dapat berlaku tegas dalam pengelolaan parker, maka retribusi parkir bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mensubsidi biaya dan pembaharuan armada transportasi umum.
“PAD dari retribusi parkir tidak sampai Rp 10 miliar per tahun. Jangan biarkan potensi parkir yang besar dibiarkan hilang. Padahal retribusi sebesar itu bisa digunakan untuk menambah subsidi angkutan umum BRT Trans Semarang,” terangnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pembayaran parkir baik secara manual maupun elektronik tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada konsep yang terstruktur dari pengelola.
Sehingga, Djoko menyarankan agar Pemkot Semarang dapat meniru pengelolaan parkir pada zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Sebenarnya pembayaran elektronik tidak terlalu dipermasalahkan. Parkir manual juga bisa masuk ke PAD asalkan juru parkirnya dibina, diberi gaji minimal UMR, kerja 8 jam selama sehari dan diberi waktu untuk libur. Kalau jukir tersebut berani macem-macem ya pecat, konsep seperti ini cukup berhasil di Jakarta zaman Ahok,” imbuhnya.
Sebelumnya, PAD Kota Semarang dari sektor retribusi parkir berada jauh dibawah target. Dari total target Rp 25 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang hanya mampu mencapai 20 persen.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Gama Ekawira Arga Nugraha, menjelaskan bahwa rendahnya capaian ini disebabkan oleh beberapa kendala. Untuk meningkatkan kinerja, pihaknya berencana menerapkan sejumlah inovasi dan strategi baru di tahun 2025.
“Target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp 25 miliar, tetapi realisasinya hanya sekitar 20 persen. Ada berbagai kendala, termasuk penerapan zonasi parkir yang belum berjalan. Secara keseluruhan, pengelolaan retribusi parkir memang belum optimal,” beber Gama. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)