PATI, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan mencicil pengisian perangkat desa (Perades) yang saat ini terdapat kekosongan di sebanyak 700 lebih kursi Perades.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, saat pertemuan bersama dengan 17 camat, 125 kepala desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), baru baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Sujarwanto menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa yang akan diisi baru sebanyak 264 formasi yang terdiri dari 42 sekretaris desa, serta 222 posisi lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. Ia juga menegaskan jika dalam prosesnya nanti diserahkan semuanya ke pihak desa.
“Perangkat desa sudah seharusnya lengkap. Jika tidak, pekerjaan kepala desa akan semakin berat. Maka, pengisian perangkat desa ini harus segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Sujarwanto.
Saat ini, menurutnya, pengisian masih menunggu dan akan dimulai setelah izin resmi diberikan. Pasalnya barubada tiga perwakilan camat dari Pati, Margorejo, dan Juwana yang menerima izin tersebut untuk disampaikan kepada kepala desa masing-masing.
Pj Bupati juga menegaskan pentingnya pendokumentasian setiap tahapan dalam proses pengisian perangkat desa.
“Setiap langkah harus didokumentasikan dengan baik, karena akan sangat penting jika di kemudian hari ada yang mencermati,” tutupnya.
Pengisian formasi perangkat desa ini diharapkan bisa memperkuat kinerja di tingkat desa untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)