Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sistem WFA Tak Diberlakukan, ASN di Kudus Tetap Kerja Seperti Biasa

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Februari 2025
in Berita
Sistem WFA Tak Diberlakukan, ASN di Kudus Tetap Kerja Seperti Biasa

Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kudus tidak diberikan kebijakan untuk work from anywhere (WFA) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat. Diketahui kebijakan WFA dari pusat tersebut menyatakan bahwa ASN diberi kelonggaran dua hari untuk kerja dimana saja.

Hal ini menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Meski sudah ada aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak memberlakukan sistem WFA bagi ASN di lingkungan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan bahwa sistem WFA tidak diberlakukan bagi para pegawai ASN.

Konten Terkait

Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

18 September 2025
Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

17 September 2025

Ia menyebut, tenaga ASN di lingkungan Pemkab Kudus tetap harus ke kantor seperti biasa meskipun ada kelonggaran untuk melakukan WFA.

“Tidak ada ASN di Kudus yang melakukan WFA,” ucapnya.

Winarno menjelaskan, aturan kelonggaran WFA bagi ASN dilakukan supaya ada efisiensi anggaran. Meskipun ada efisiensi anggaran di Pemkab Kudus, ia menyebut para pegawai ASN tetap bisa melakukan pekerjaannya di kantor masing-masing.

“Walau ada efisiensi anggaran, tetap harus ada optimalisasi pelayanan,” katanya.

Menurutnya, adanya pengurangan anggaran karena efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan pegawai pemerintahan kepada masyarakat.

“Jadi meskipun anggaran berkurang, pelayanan tidak boleh berkurang, bahkan harus ditingkatkan,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN WFABerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Pemkab Kudus Resmi Larang Petani Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan. Larangan ini tertuang...

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menarik seluruh penyuluh pertanian yang berstatus pegawai pemerintah daerah menjadi aparatur...

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Next Post
Angka Pernikahan Dibawah Umur di Rembang Turun, Ini Langkah Konkritnya

Angka Pernikahan Dibawah Umur di Rembang Turun, Ini Langkah Konkritnya

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

15 Desember 2024
Atasi Rob di Sayung, Sedimentasi Sungai Dombo Demak Dikeruk

Atasi Rob di Sayung, Sedimentasi Sungai Dombo Demak Dikeruk

13 Juni 2025
Halalbihalal Akbar di Kudus, Pemkab Buat Aturan Ketat Bagi Pedagang

Halalbihalal Akbar di Kudus, Pemkab Buat Aturan Ketat Bagi Pedagang

10 April 2025
Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

Anak Usia Sekolah di Pati Bakal Terima Vaksin

7 Januari 2022
PGRI Kudus Tak Langsung Setuju dengan Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, Ini Alasannya

PGRI Kudus Tak Langsung Setuju dengan Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, Ini Alasannya

29 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id