Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sistem WFA Tak Diberlakukan, ASN di Kudus Tetap Kerja Seperti Biasa

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Februari 2025
in Berita
Sistem WFA Tak Diberlakukan, ASN di Kudus Tetap Kerja Seperti Biasa

Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kudus tidak diberikan kebijakan untuk work from anywhere (WFA) sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat. Diketahui kebijakan WFA dari pusat tersebut menyatakan bahwa ASN diberi kelonggaran dua hari untuk kerja dimana saja.

Hal ini menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.

Meski sudah ada aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak memberlakukan sistem WFA bagi ASN di lingkungan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan bahwa sistem WFA tidak diberlakukan bagi para pegawai ASN.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Ia menyebut, tenaga ASN di lingkungan Pemkab Kudus tetap harus ke kantor seperti biasa meskipun ada kelonggaran untuk melakukan WFA.

“Tidak ada ASN di Kudus yang melakukan WFA,” ucapnya.

Winarno menjelaskan, aturan kelonggaran WFA bagi ASN dilakukan supaya ada efisiensi anggaran. Meskipun ada efisiensi anggaran di Pemkab Kudus, ia menyebut para pegawai ASN tetap bisa melakukan pekerjaannya di kantor masing-masing.

“Walau ada efisiensi anggaran, tetap harus ada optimalisasi pelayanan,” katanya.

Menurutnya, adanya pengurangan anggaran karena efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan pegawai pemerintahan kepada masyarakat.

“Jadi meskipun anggaran berkurang, pelayanan tidak boleh berkurang, bahkan harus ditingkatkan,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN WFABerita Kudus Hari Iniberita kudus terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Next Post
Angka Pernikahan Dibawah Umur di Rembang Turun, Ini Langkah Konkritnya

Angka Pernikahan Dibawah Umur di Rembang Turun, Ini Langkah Konkritnya

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran, Sekda Cari Gedung Alternatif untuk Sementara

Gedung DPRD Pekalongan Kebakaran, Sekda Cari Gedung Alternatif untuk Sementara

22 Desember 2024
DPRD Pati saat menyampaikan aspirasi masyarakat pada Sidang Paripurna DPRD Pati, Senin (21/3). (ARF/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Tanggapi Keluhan Dana Covid-19

21 Maret 2022
Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

14 September 2024
Salatiga Mulai Vaksinasi PMK pada 250 Sapi Hingga Akhir Januari

Salatiga Mulai Vaksinasi PMK pada 250 Sapi Hingga Akhir Januari

17 Januari 2025
Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

16 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id