KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Dua siswi dari salah satu sekolah negeri dan swasta di Ungaran mengalami kecelakaan usai karena melanggar lalu lintas di Jalan Kartini, Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Minggu sore, 27 Oktober 2024.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani menerangkan bahwa kedua siswa tersebut mengendarai sepeda motor secara berboncengan dan berkendara di Jalan Kartini yang merupakan jalan satu arah.
“Kecelakaan ini melibatkan kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai dua siswi itu, dan juga kendaraan jenis truk tangki air,” ungkap AKP Lingga pada Senin, 28 Oktober 2024.
Kasatlantas Polres Semarang didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Ipda Handriani memaparkan bahwa dua siswi tersebut merupakan pelajar SMP.
“Mereka berboncengan, dan mereka nekat menerobos rambu larangan searah di Jalan Kartini, dari arah Alun-Alun Lama menuju ke arah selatan. Sedangkan truk tangki air, berjalan sebaliknya dari arah Solo atau selatan menuju ke arah Alun-Alun Lama Ungaran,” imbuhnya.
AKP Lingga menerangkan bahwa truk tangki berplat nomor H 1376 GS yang dikemudikan Ilham (24) warga Ungaran berjalan di arah yang benar.
“Saat di lokasi kejadian, dengan kondisi jalan menikung, tiba-tiba muncul kendaraan roda dua bernopol H 3212 TE yang dikendarai ND (14) berboncengan dengan rekannya FD (14) dari arah berlawanan,” terangnya kembali.
Kedua korban yang masih berstatus pelajar tersebut dibawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran untuk mendapatkan perawatan. Namun setelah beberapa saat setelah perawatan, ND dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan, FD sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dengan kondisi syok berat. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)