SEMARANG, Beritajateng.id – Komisi D DPRD Kota Semarang akan berupaya untuk menganalisis penyebab maraknya kenakalan remaja, khususnya tawuran yang kini marak terjadi di Ibu kota Jawa Tengah.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo menilai bahwa para remaja itu minim kegiatan positif untuk menghabiskan waktunya. Seperti cabang olahraga (cabor) yang dinilai belum bisa menjadi wadah untuk menyalurkan bakat.
“Sebenarnya di cabor-cabor olahraga kita sudah terbuka seperti tinju, pencak silat, hingga taekwondo. Tapi nampaknya di satu sisi agak membelah, jadi cakupannya belum bisa luas,” terang Budi pada Jumat 20 September 2024.
Untuk itu pihaknya akan melakukan deteksi dini mengenai penyebab dan solusi untuk menghapus kenakalan remaja itu.
“Sebenarnya apa penyebabnya? Kalau memang kurang saluran/kegiatan ini nanti kita lakukan deteksi-deteksi dini, terutama cabor-cabor yang terkait dengan itu. Namun tidak membawa dampak negatif,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sempat hendak menambah jam belajar dan pekerjaan rumah (pr). Namun, setelah ditimbang, jika usulan itu direalisasikan maka akan jadi peraturan yang konyol.
Komisi D DPRD juga meminta pihak kepolisian sebagai penjaga ketertiban masyarakat agar lebih intens melakukan operasi, terutama operasi senjata tajam (sajam).
“Kita harapkan harus banyak operasi-operasi sajam terutama di malam hari,” harap dia.
Sehingga untuk mengantisipasi dan meminimalisir kenakalan remaja ini, sambung Budi, operasi penegakan terus ditingkatkan dan tindakan persuasif atau preventif dari pemerintah juga digencarkan. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Jadi kalau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah terbentuk, kita ingin segera lakukan koordinasi atau rapat dengan pendapat. Sehingga paling tidak kita bisa bersama-sama mengantisipasi dan mencegah kenakalan seperti itu tidak muncul,” lanjut Budi.
Disinggung mengenai penanganan bagi korban tawuran yang jarang rumah sakit mau menerimanya, Budi menganggap, hal itu lantaran korban tawuran tidak mengklaim Jasa Raharja maupun BPJS.
“Memang satu sisi ini untuk pembelajaran bahwa itu tidak ditanggung asuransi dari pemerintah. Tapi apapun kalau kita sudah jadi korban juga kita tidak bisa diam,” jelasnya
Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi dari tim kesehatan yang tetap sigap dan solid dalam membantu mengobati para pelaku tawuran tersebut. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)