Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Oktober 2024
in Berita
Terbukti Langgar UU Desa, Pemkab Semarang Resmi Jatuhi Sanksi Kades Bantal

RAKOR: Plt Bupati Semarang H. Basari memimpin rapat koordinasi keputusan pemberian sanksi administratif kepada Kades Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang di Ruang Rapat Bupati Semarang, Setda Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis (24/10). (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Beritajateng.id)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Kepala Desa (Kades) Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang Suparman terbukti melakukan pelanggaran UU Desa di Pilkada 2024. Ia resmi dijatuhi sanksi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Pada rapat koordinasi (rakor) yang diadakan oleh Pemkab Semarang Plt Bupati Semarang, H Basari sebagai pemimpin rakor mengatakan Suparman dijatuhi sanksi administratif berupa teguran lisan oleh Camat Bancak.

Basari menegaskan agar Camat Bancak segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang untuk menerbitkan surat berisi pemberian sanksi administratif kepada Suparman.

“Dimana sesuai peraturan, bahwa sanksi itu harus dituangkan dalam sebuah surat tertulis. Jadi, gimana caranya, sanksi ini bisa menimbulkan efek jera,” tegas Basari.

Selain sanksi administratif, Basari mengungkapkan bahwa kendaraan dinas Kades Bantal saat ini ditahan di Kantor Kecamatan Bancak.

“Sesuai hasil rapat tadi juga, kendaraan dinas Kades Bantal ini akan dikembalikan ke Bagian Aset BKUD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Semarang sampai dengan nanti selesai masa kampanye Pilkada 2024 ini di Kabupaten Semarang,” tukas dia.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang Budi Raharjo mengatakan bahwa putusan sanksi telah sesuai dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 84 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

“Dan pada rakor tersebut, juga disampaikan jika Kades Bantal ini terbukti melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa Pasal 29 huruf i memuat larangan seorang kepala desa untuk ikut berkampanye, baik itu Pemilu dan Pilkada. Sedangkan Pasal 30 menyebutkan sanksi administratif berupa teguran lisan atau tulisan.
Sebelumnya, Kades Bantal Suparman terbukti melakukan pelanggaran UU Desa usai fotonya viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, ia tampak mengendarai motor dinasnya dengan membonceng seorang laki-laki yang mengenakan kaos bertuliskan salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin di wilayah Tingkir, Kota Salatiga.

Suparman di foto tersebut mengendarai kendaraan dinasnya yang berplat merah dengan memboncengan seorang laki-laki yang mengenakan pakaian bertulis salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, yakni Ahmad Luthfi-Taj Yasin di wilayah Tingkir, Kota Salatiga. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Konten Terkait

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

Teguh Santosa Harap Kehadiran Ekonomi Syariah di Bali Perkuat Ekonomi Warga

30 Agustus 2025
Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tanggapi Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob, Analis Minta Semua Pihak Menahan Diri

30 Agustus 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniBerita Kabupaten Semarang TerkiniKades Bantal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

Terkena Efisiensi Anggaran, Pemkab Semarang Akan Ganti Lampu ke LED

by Utia Afidah
16 Februari 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Diantara...

Next Post
Respon 4 Hari Kepemimpinan Prabowo, Massa Aksi Kamisan Semarang Khawatirkan Hal Ini

Respon 4 Hari Kepemimpinan Prabowo, Massa Aksi Kamisan Semarang Khawatirkan Hal Ini

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

5.517 ASN Kategori MBR di Pati Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi 

8 Juli 2025
Muslihan Tegaskan Agen di Pati Agar Tak Timbun dan Jual LPG 3 Kg Sesuai HET

Muslihan Tegaskan Agen di Pati Agar Tak Timbun dan Jual LPG 3 Kg Sesuai HET

17 Maret 2025
DISKUSI: Warga Dukuhseti, Kabupaten Pati saat mempertanyakan rencana perbaikan Jalan Tayu-Puncel di kantor DPUTR Pati pada Senin, 27 Mei 2024. (Nailin RA/Beritajateng.id)

Terganjal Dana, Perbaikan Jalan Tayu-Puncel Pati Hanya Ditambal

28 Mei 2024
Status Tanggap Darurat Kekeringan, DPRD Pati Minta Prioritaskan Bantuan Air untuk Wilayah Krisis

Status Tanggap Darurat Kekeringan, DPRD Pati Minta Prioritaskan Bantuan Air untuk Wilayah Krisis

25 September 2024
Uji Coba Kekuatan Kotak Suara oleh KPU Salatiga, Ini Hasilnya

Uji Coba Kekuatan Kotak Suara oleh KPU Salatiga, Ini Hasilnya

20 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id