Jumat, September 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Oktober 2024
in Berita, Hot News
Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Polres Kendal mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan santriwati Kendal, Senin (28/10). (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Nauval Dzul Faqar alias Ambon (21) yang merupakan warga Magelang, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan santriwati di Kendal yang terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Nauval mengaku kesal karena korban berinisial SNH (19) enggan diajak bersetubuh. Hal itu membuatnya tega membunuh korban dengan sebilah pisau survival.

Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari perkenalan tersangka dan korban pada aplikasi pertemanan dan kencan. Setelah berkomunikasi sejak 12 Oktober, selang lima hari yakni tanggal 16 Oktober 2024 pelaku menjemput korban di gang dekat salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngampel.

“Kemudian mereka berjalan-jalan ke sekitar Alun-alun Kendal dan pasar sore Kaliwungu, lalu tersangka mengajak korban ke Boja untuk membeli sepatu. Dalam perjalanan terjadi cekcok karena korban ingin pulang ke pondok, dan tersangka tidak mau. Akhirnya tersangka berhenti di area kebun Desa Darupono. Korban turun dan menampar serta mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali,” ujarnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Tersangka yang tersinggung dan emosi, langsung memiting leher korban menggunakan tangan kanan dari belakang hingga korban hilang kesadaran. Tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Konten Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

18 September 2025
Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025

“Selanjutnya tersangka mengambil belati yang diselipkan dipinggang, kemudian menggorok leher korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka menaikkan pakain korban dan melepas celana korban hingga telanjang, kemudian menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak,” ujar Kompol Indra Jaya.

Lebih lanjut, Kompol Indra Jaya menambahkan bahwa tersangka membawa gawai bermerek vivo Y21A warna diamond glow milik korban. Selanjutnya tersangka meningkalkan korban dan kembali ke tempat kos yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami pada tanggal 17 Oktober 2024 tersebut, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya. Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kendal untuk proses penyidikan,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenai pasal berlapis yakni 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1), ayat (3) KUHP.

“Oleh karena itu tersangka mendapat ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” ujar Kompol Indra Jaya.    

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan santriwati di Kabupaten Kendal mengungkap bahwa tersangka harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Kalau dari pihak keluarga memang  menginginkan tersangka mendapat hukuman semaksimal mungkin,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban Novita Fajar Ayu Wardani dari LBH Nubis Jaya Jastiti Semarang pada Senin, 28 Oktober 2024.

Namun, pihaknya mengaku saat ini akan menghormati proses hukum yang masih berjalan. Selain itu, Novita akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada keluarga korban.

“Untuk saat ini kami akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan terlebih dahulu, dan tentunya kami akan mendampingi klien kita sampai akhir,” ujar Novita.

Lenih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa langkah-langkah pendampingan hukum kepada keluarga korban telah dilakukan sejak pelaku masih dalam proses pecarian dan penyelidikan.

“Yang pasti kami sebelum pelaku tertangkap itu kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Oleh karena itu kami dari pihak kuasa hukum dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian atas desikasi kerja kerasnya menangkap pelaku,” bebernya.

Novita menambahkan bahwa keluarga korban mengalami kondisi yang berat dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Saat ini pihak keluarga masih mengalami kondisi trauma, untuk bertemu orang jadi agak takut, makanya meminta pendampingan kepada kami. Karena korban inikan anak pertama dari dua bersaudara, tersangka juga bukan orang yang dikenal keluarga,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

by Utia Afidah
18 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Harga tembakau di Kabupaten Kendal saat ini kembali relatif stabil, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan harga hingga...

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meresmikan Kawasan...

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kendal sebagai salah satu daerah dengan status waspada terhadap...

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Next Post
Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rumah di Suwawal Timur Jepara Terbakar, Bermula dari Bermain Korek Api

Rumah di Suwawal Timur Jepara Terbakar, Bermula dari Bermain Korek Api

21 April 2025
MBG di Rembang Diperluas, Sasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

MBG di Rembang Diperluas, Sasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

15 Juli 2025
Bupati Arief Nilai Simulasi Pemungutan Suara Bangun Partisipasi Masyarakat dan Panitia Pemilu

Bupati Arief Nilai Simulasi Pemungutan Suara Bangun Partisipasi Masyarakat dan Panitia Pemilu

30 Januari 2024
Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

10 Oktober 2024
Suasana di tempat parkir depan Kantor Kecamatan Winong, Pati saat warga mengambil bansos. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Minta Pemdes Verifikasi dan Validasi Penerima Bansos

10 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id