Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Oktober 2024
in Berita, Hot News
Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Polres Kendal mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan santriwati Kendal, Senin (28/10). (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Nauval Dzul Faqar alias Ambon (21) yang merupakan warga Magelang, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan santriwati di Kendal yang terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Nauval mengaku kesal karena korban berinisial SNH (19) enggan diajak bersetubuh. Hal itu membuatnya tega membunuh korban dengan sebilah pisau survival.

Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari perkenalan tersangka dan korban pada aplikasi pertemanan dan kencan. Setelah berkomunikasi sejak 12 Oktober, selang lima hari yakni tanggal 16 Oktober 2024 pelaku menjemput korban di gang dekat salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngampel.

“Kemudian mereka berjalan-jalan ke sekitar Alun-alun Kendal dan pasar sore Kaliwungu, lalu tersangka mengajak korban ke Boja untuk membeli sepatu. Dalam perjalanan terjadi cekcok karena korban ingin pulang ke pondok, dan tersangka tidak mau. Akhirnya tersangka berhenti di area kebun Desa Darupono. Korban turun dan menampar serta mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali,” ujarnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Tersangka yang tersinggung dan emosi, langsung memiting leher korban menggunakan tangan kanan dari belakang hingga korban hilang kesadaran. Tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Selanjutnya tersangka mengambil belati yang diselipkan dipinggang, kemudian menggorok leher korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka menaikkan pakain korban dan melepas celana korban hingga telanjang, kemudian menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak,” ujar Kompol Indra Jaya.

Lebih lanjut, Kompol Indra Jaya menambahkan bahwa tersangka membawa gawai bermerek vivo Y21A warna diamond glow milik korban. Selanjutnya tersangka meningkalkan korban dan kembali ke tempat kos yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami pada tanggal 17 Oktober 2024 tersebut, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya. Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kendal untuk proses penyidikan,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenai pasal berlapis yakni 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1), ayat (3) KUHP.

“Oleh karena itu tersangka mendapat ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” ujar Kompol Indra Jaya.    

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan santriwati di Kabupaten Kendal mengungkap bahwa tersangka harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Kalau dari pihak keluarga memang  menginginkan tersangka mendapat hukuman semaksimal mungkin,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban Novita Fajar Ayu Wardani dari LBH Nubis Jaya Jastiti Semarang pada Senin, 28 Oktober 2024.

Namun, pihaknya mengaku saat ini akan menghormati proses hukum yang masih berjalan. Selain itu, Novita akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada keluarga korban.

“Untuk saat ini kami akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan terlebih dahulu, dan tentunya kami akan mendampingi klien kita sampai akhir,” ujar Novita.

Lenih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa langkah-langkah pendampingan hukum kepada keluarga korban telah dilakukan sejak pelaku masih dalam proses pecarian dan penyelidikan.

“Yang pasti kami sebelum pelaku tertangkap itu kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Oleh karena itu kami dari pihak kuasa hukum dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian atas desikasi kerja kerasnya menangkap pelaku,” bebernya.

Novita menambahkan bahwa keluarga korban mengalami kondisi yang berat dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Saat ini pihak keluarga masih mengalami kondisi trauma, untuk bertemu orang jadi agak takut, makanya meminta pendampingan kepada kami. Karena korban inikan anak pertama dari dua bersaudara, tersangka juga bukan orang yang dikenal keluarga,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Desa Sinomwidodo Pati Kembali Diterjang Banjir, Kades Sebut Akibat Alih Fungsi Hutan

Desa Sinomwidodo Pati Kembali Diterjang Banjir, Kades Sebut Akibat Alih Fungsi Hutan

27 Oktober 2024
Ratusan Sapi di Pati Terserang Virus PMK, 20 Diantaranya Mati

Ratusan Sapi di Pati Terserang Virus PMK, 20 Diantaranya Mati

2 Januari 2025
Luas Tanam Padi di Pati Ditarget Capai 108.000 Hektar Tahun Ini

Luas Tanam Padi di Pati Ditarget Capai 108.000 Hektar Tahun Ini

27 Februari 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni. (Mualim/Koran Lingkar)

62 Desa di Kendal Bakal Gelar Pilkades Serentak, Daerah Rawan Konflik Belum Dipetakan

16 Agustus 2022
Edy Wuryanto Sorot 30 Persen Warga Blora Tak Punya Jaminan Kesehatan

Edy Wuryanto Sorot 30 Persen Warga Blora Tak Punya Jaminan Kesehatan

25 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id