Rabu, Juni 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Oktober 2024
in Berita, Hot News
Terungkap Motif dan Identitas Pelaku Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

Polres Kendal mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan santriwati Kendal, Senin (28/10). (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Nauval Dzul Faqar alias Ambon (21) yang merupakan warga Magelang, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan santriwati di Kendal yang terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Nauval mengaku kesal karena korban berinisial SNH (19) enggan diajak bersetubuh. Hal itu membuatnya tega membunuh korban dengan sebilah pisau survival.

Wakapolres Kendal Kompol Indra Jaya menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari perkenalan tersangka dan korban pada aplikasi pertemanan dan kencan. Setelah berkomunikasi sejak 12 Oktober, selang lima hari yakni tanggal 16 Oktober 2024 pelaku menjemput korban di gang dekat salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ngampel.

“Kemudian mereka berjalan-jalan ke sekitar Alun-alun Kendal dan pasar sore Kaliwungu, lalu tersangka mengajak korban ke Boja untuk membeli sepatu. Dalam perjalanan terjadi cekcok karena korban ingin pulang ke pondok, dan tersangka tidak mau. Akhirnya tersangka berhenti di area kebun Desa Darupono. Korban turun dan menampar serta mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali,” ujarnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Tersangka yang tersinggung dan emosi, langsung memiting leher korban menggunakan tangan kanan dari belakang hingga korban hilang kesadaran. Tersangka juga mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.

Konten Terkait

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

17 Juni 2025
Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

17 Juni 2025

“Selanjutnya tersangka mengambil belati yang diselipkan dipinggang, kemudian menggorok leher korban sebanyak dua kali. Lalu tersangka menaikkan pakain korban dan melepas celana korban hingga telanjang, kemudian menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak,” ujar Kompol Indra Jaya.

Lebih lanjut, Kompol Indra Jaya menambahkan bahwa tersangka membawa gawai bermerek vivo Y21A warna diamond glow milik korban. Selanjutnya tersangka meningkalkan korban dan kembali ke tempat kos yang ada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami pada tanggal 17 Oktober 2024 tersebut, unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya. Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Kendal untuk proses penyidikan,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, tersangka dikenai pasal berlapis yakni 338 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan Pasal 365 ayat (1), ayat (3) KUHP.

“Oleh karena itu tersangka mendapat ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” ujar Kompol Indra Jaya.    

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan santriwati di Kabupaten Kendal mengungkap bahwa tersangka harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Kalau dari pihak keluarga memang  menginginkan tersangka mendapat hukuman semaksimal mungkin,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Korban Novita Fajar Ayu Wardani dari LBH Nubis Jaya Jastiti Semarang pada Senin, 28 Oktober 2024.

Namun, pihaknya mengaku saat ini akan menghormati proses hukum yang masih berjalan. Selain itu, Novita akan terus berupaya melakukan pendampingan kepada keluarga korban.

“Untuk saat ini kami akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan terlebih dahulu, dan tentunya kami akan mendampingi klien kita sampai akhir,” ujar Novita.

Lenih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa langkah-langkah pendampingan hukum kepada keluarga korban telah dilakukan sejak pelaku masih dalam proses pecarian dan penyelidikan.

“Yang pasti kami sebelum pelaku tertangkap itu kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Oleh karena itu kami dari pihak kuasa hukum dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian atas desikasi kerja kerasnya menangkap pelaku,” bebernya.

Novita menambahkan bahwa keluarga korban mengalami kondisi yang berat dan trauma akibat kejadian tersebut.

“Saat ini pihak keluarga masih mengalami kondisi trauma, untuk bertemu orang jadi agak takut, makanya meminta pendampingan kepada kami. Karena korban inikan anak pertama dari dua bersaudara, tersangka juga bukan orang yang dikenal keluarga,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 595 peserta yang lolos dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lalu kini akan menjalani masa percobaan...

Warga Tunggulsari Kendal Tolak Keras Rencana Tambang di Depan SD

Warga Tunggulsari Kendal Tolak Keras Rencana Tambang di Depan SD

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal menolak keras aktivitas tambang dengan demo di depan balai...

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

Pemekaran Desa Sidodadi Kendal Disetujui Bupati, Ini Alasannya

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Desa Sidodadi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang memiliki luas wilayah 23,03 kilometer persegi dan jumlah penduduk...

Petani Rejosari Kendal Keluhkan Aliran Air Irigasi Tak Sampai ke Sawah

Petani Rejosari Kendal Keluhkan Aliran Air Irigasi Tak Sampai ke Sawah

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Kurangnya air yang mengalir dari saluran irigasi ke lahan pertanian dikeluhkan sejumlah petani di Desa Rejosari, Kecamatan...

Next Post
Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

Siswi SMP Tertabrak Truk Tangki Akibat Terobos Jalur Searah di Ungaran, Satu Meninggal Dunia

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah
Blora

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu bisa melayani penerbangan langsung ke Makkah...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

17 Juni 2025
Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025
35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

16 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan Seni Meriahkan Perpisahan di SD N 1 Kalipang Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puluhan Miliar dari Hasil Pajak Kendaraan di Kudus Bakal Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan

Puluhan Miliar dari Hasil Pajak Kendaraan di Kudus Bakal Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan

24 April 2025
Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

Minim Siswa, Sekolah Dasar Negeri di Blora Ini Hanya Punya 19 Murid

12 Juni 2025
Pantai Kertomulyo, Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Pati. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Dukung Pengembangan Wisata Pantai Kertomulyo

24 Mei 2022
Satu Orang Tewas Akibat Dua Motor Adu Banteng di Karangrandu Jepara

Satu Orang Tewas Akibat Dua Motor Adu Banteng di Karangrandu Jepara

20 Februari 2025
Kepala PMD Kudus Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Harus Jadi Prioritas Seluruh Pemdes

Kepala PMD Kudus Tegaskan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Harus Jadi Prioritas Seluruh Pemdes

5 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id