SALATIGA, Beritajateng.id – Terdapat sekitar 60 tempat usaha yang akan dibidik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatuga untuk memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan guna meningkatkan PAD pada 2025.
Puluhan tempat usaha yang dinilai berkontribusi itu akan dipasang alat monitoring transaksi usaha atau tapping box. Alat tersebut pada 2024 telah terpasang sebanyak 83 alat di wajib pajak.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga, Cansio Xavier Pereira, menjelaskan bahwa sebanyak 60 tapping box akan dipasang di restoran, hotel, dan tempat parkir.
“Targetnya, 60 tapping box tersebut bisa terpasang semua pada tahun 2025 ini,” katanya, Kamis, 2 Januari 2025.
Dia menyatakan, pemasangan tapping box merupakan langkah yang tepat dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Sebab, pemasangan tapping box sebagai perekam data itu akan menjadi acuan baru bagi wajib pajak untuk memberikan kontribusinya ke PAD Kota Salatiga.
“Pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap. Tapping box ini akan memberikan catatan dan akan dijadikan acuan bagi wajib pajak,” jelasnya.
Cansio mengungkap bahwa realisasi pajak restoran pada 2024 cukup besar, yakni mencapai Rp 16,5 miliar. Sedangkan realisasi pajak hotel sebesar Rp 5,6 miliar.
“Adapun target pajak hotel di tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 6,3 miliar dan pajak restoran diproyeksikan sebesar Rp 14,4 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)