Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

62 PPPK Paruh Waktu Blora Diangkat, Ini Besaran Gajinya

Utia Afidah by Utia Afidah
14 Desember 2025
in Blora
62 PPPK Paruh Waktu Blora Diangkat, Ini Besaran Gajinya

Pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK, baru-baru ini. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

2.6k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora mengangkat 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, hal itu sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Diisi oleh golongan R4 yakni teman teman non ASN yang ikut tes dan formasinya tidak ada. Meliputi 55 guru PAI, satu guru seni kebudayaan, tenaga pendidikan tiga dan tenaga teknis ada tiga. Tenaga eknis ada yang ditempatkan di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Sambong dua orang,” ujar Heru.

Ia menjelaskan para PPPK Paruh Waktu telah menandatangani surat perjanjian yang berisi mengenai hak-hak selama setahun tentang cuti dan upah. Adapun upah diatur sesuai dengan SE MenpanRB yakni sesuai dengan upah yang terakhir kali diterima oleh pegawai honorer R2.

“Banyak guru-guru yang dulu honorer hanya terima Rp300 sampai Rp400 ribu. Sehingga kami mengambil langkah untuk di Blora ini guru-guru sarjana total upah Rp 1,2 juta, rinciannya Rp700 ribu dari APBD dan BOS Rp500 ribu,” jelasnya. 

Sedangkan tenaga pendidik yang lulusan SMA, kata dia, akan menerima upah sekitar Rp 1,1 juta. 

“Itu berlaku PPPK Paruh Waktu dihitung sejak 1 Januari. Jika tidak ada yang setuju ya dipersilakan mundur dan jumlahnya berkurang,” ungkapnya. 

Mengenai PPP Paruh Waktu beralih status menjadi Penuh Waktu, Heru mengatakan hal itu masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Evaluasi kinerja akan dihitung selama setahun dan bisa dilakukan perpanjangan. Jika dari BKN ada formasi PPPK pada 2026 ya kami prioritaskan untuk teman-teman PPPK Paruh Waktu untuk diangkat. Yang penting kami sampaikan pada teman-teman untuk kejelasannya yang dulu honorer menjadi ASN,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu, Nur Laila Dita Rika Sholihah, mengaku senang dengan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Blora. Ia telah mengabdi selama lima tahun di SDN 1 Jomblang, Kecamatan Jepon, dengan gaji Rp350 ribu.

“Di surat perjanjian itu sudah tertera untuk upah ketika sudah diangkat PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1,2 juta. Kami berterima kasih kepada Pemkab Blora dengan adanya PPPK Paruh Waktu ini bisa memperbaiki karir dan lebih baik lagi untuk mengabdi di daerah sendiri,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPPPK Paruh Waktu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

Belanja Makanan Minuman Terdampak Efisiensi, Target Pajak Restoran di Blora Turun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Blora menetapkan taget pajak restoran sebesar Rp5 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya....

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Masjid Agung Demak Jadi Destinasi Favorit Kedua di Jateng saat Libur Nataru

Masjid Agung Demak Jadi Destinasi Favorit Kedua di Jateng saat Libur Nataru

6 Januari 2026
JMSI Babel dan Walkot Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

JMSI Babel dan Walkot Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

8 Desember 2025
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Waka DPRD Pati Minta Hasil Reses Masuk RKPD 2027

Perkuat Perencanaan Pembangunan, Waka DPRD Pati Minta Hasil Reses Masuk RKPD 2027

12 Maret 2026
Belum Genap Sebulan Diperbaiki, Jalan Pati-Grobogan di Tambakromo Ambles Lagi

Belum Genap Sebulan Diperbaiki, Jalan Pati-Grobogan di Tambakromo Ambles Lagi

12 Januari 2025
Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Embung Sokoagung Pati, Bermula Saat Hendak Menolong Teman

22 Desember 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id