Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

8 Kontainer Milik PKL di Blora Ditertibkan Karena Berdagang di Zona Merah

Utia Afidah by Utia Afidah
20 April 2025
in Blora
8 Kontainer Milik PKL di Blora Ditertibkan Karena Berdagang di Zona Merah

 Anggota Satpol PP Blora mengangkut lapak semi permanen saat penertiban, baru-baru ini. (Dok. Satpol PP Blora)

807
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Delapan kontainer milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri secara semi permanen di sejumlah titik di Blora Kota kini telah diamankan oleh Satpol PP Blora.

“Hari Selasa (hari pertama penertiban) tiga kontainer, lalu hari kamis lima kontainer,” ujar Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Blora, Yugo Wahyudi, Sabtu, 19 April 2025.

Ia mengungkap, delapan kontainer itu dapat diambil kembali oleh pemiliknya di kantor Satpol PP dan Damkar Blora. Pada pengambilan tersebut, para pemilik kontainer tidak akan ditarik iuran maupun denda.

“Penahanan yang dilakukan hanya tiga hari. Syarat untuk pengambilannya nanti harus membawa surat dari kelurahan tempat pemilik itu berdagang. Isi surat itu intinya keterangan pedagang tidak akan mengulangi kesalahannya lagi,” paparnya.

“Untuk yang hari pertama sudah diambil semuanya. Pengambilan tidak dikenakan biaya sepeserpun,” tegas Yugo.

Merujuk pada Perda Pemkab Blora nomor 1 tahun 2017 tentang ketertiban umum, ia mengatakan pengambilan tersebut tidak pernah mencantumkan denda. 

Sehingga, sambung Yugo, pengambilan kontainer hanya mensyaratkan kesanggupan pedagang untuk mentaati aturan yang dikeluarkan oleh Pemkab Blora.

“Kami hanya memberikan efek jera berupa sanksi-sanksi lisan, tertulis hingga penarikan lapak. Tidak ada penarikan uang sama sekali,” kata Yugo.

Yugo menyebutkan, penyisiran penertiban PKL dilakukan secara bertahap hingga pada Sabtu, 26 April 2025. Penyisiran ini nantinya akan dilakukan hingga zona-zona merah yang dilarang dipakai berjualan di wilayah Kecamatan Cepu.

“Nanti di Cepu saya akan koordinasi dengan Camat Cepu, untuk dilakukan penertiban,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPKL
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pastikan DAK Digunakan Secara Efektif, Kejari Blora Cek Sekolahan

Pastikan DAK Digunakan Secara Efektif, Kejari Blora Cek Sekolahan

5 September 2024
Pengisian LHKPN Dipercepat, Bupati Kudus Minta Pejabat Selesaikan Laporan di Awal Tahun

Pengisian LHKPN Dipercepat, Bupati Kudus Minta Pejabat Selesaikan Laporan di Awal Tahun

5 Januari 2026
BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

25 Februari 2022
Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

Ketua DPRD Pati Dorong Disdukcapil Tegas Menyikapi Dugaan Pemalsuan KK untuk PPDB

11 Juli 2024
Lokasi KDMP Wirosari Grobogan Ditolak Warga, Berpotensi Dipindah

Lokasi KDMP Wirosari Grobogan Ditolak Warga, Berpotensi Dipindah

28 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id