KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turun langsung meninjau layanan helpdesk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh pejabat wajib menuntaskan kewajiban pelaporan sejak awal tahun.
Hingga Senin, 5 Januari 2026, diketahui progres pengisian LHKPN di lingkungan Pemkab Kudus tercatat mencapai sekitar 40 persen. Capaian itu dinilai masih perlu dipacu agar tidak menumpuk menjelang batas akhir pelaporan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sam’ani menegaskan, percepatan pengisian LHKPN dilakukan bukan semata mengejar angka, melainkan untuk mengantisipasi kendala teknis yang kerap muncul ketika sistem diakses secara bersamaan mendekati tenggat waktu.
Menurutnya pengisian lebih awal maupun mendekati batas akhir secara substansi tidak berbeda, namun ketertiban sejak awal dinilai jauh lebih baik.
“Kalau ada yang kesulitan atau error, bisa langsung konsultasi di sini. Progres tadi pagi sekitar 38 persen, mendekati 40 persen,” ujarnya saat meninjau helpdesk LHKPN di Pendopo Kudus, Senin, 5 Januari 2026.
Ia menambahkan, percepatan ini juga sejalan dengan upaya penataan administrasi lainnya, termasuk sinkronisasi dengan pelaporan pajak. Dengan demikian, tertib administrasi dapat dibangun sejak awal tahun anggaran.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menjelaskan, helpdesk LHKPN dibuka untuk membantu pejabat yang mengalami kesulitan teknis, mulai dari penghitungan nilai aset hingga pengisian mutasi rekening.
Lebih lanjut, Eko mengungkap tahun ini jumlah wajib lapor meningkat menjadi 222 orang, termasuk tambahan dari unsur camat dan pejabat setara.
“Progres pagi tadi sekitar 68 orang dari 222 wajib lapor. Kendala paling sering adalah penilaian aset tanah dan mutasi saldo bank,” terangnya.
Salah satu pejabat yang memanfaatkan layanan tersebut, Kepala Desa Kaliwungu, Syafi’i Noor, mengaku terbantu dengan adanya pendampingan langsung.
Menurut dia, laporan yang disampaikan mencakup kendaraan, tanah, serta harta bergerak lainnya.
“Kalau tidak paham, bisa langsung ditanyakan. Helpdesk ini sangat membantu,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















