BLORA, Beritajateng.id – Ruas Jalan Kunduran-Ngawen-Blora tepatnya di Jalan Gatot Subroto yang sempat diperbaiki kembali rusak. Padahal proyek perbaikan jalan dengan anggaran Rp5,25 miliar tersebut belum genap 100 hari sejak selesai.
Salah satu pengguna jalan, Putra, warga Kecamatan Tunjungan, mengeluhkan kerusakan jalan di ruas tersebut. Menurutnya kerusakan jalan di beberapa titik sangat membahayakan pengguna.
“Jadi yang arah Tunjungan (dari Blora) itu membahayakan. Kalau pulang malam lagi mengendara santai di pinggir jalan, saya sering kaget karena jalannya rusak sebagian,” kata Putra, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia mengaku heran dengan kerusakan jalan tersebut, sebab belum lama ini ruas itu baru saja mendapatkan perbaikan.
“Senang sih, jalannya jadi baik dari kondisi sebelumnya. Tapi aneh, kok sudah rusak, padahal belum ganti tahun,” ujarnya.
Menanggapi kerusakan jalan itu, Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono, mengungkap ruas tersebut masih menjadi kewenangan rekanan pemenang proyek.
Dalam kontrak proyek, ia menuturkan jalan itu mendapatkan masa perawatan atau garansi selama satu tahun pasca pengerjaan selesai.
“Masih masa pemeliharaan penanggung jawab,” singkatnya.
Pihaknya juga mengakui telah mengetahui kerusakan ruas jalan tersebut. Sehingga ia telah melayangkan surat untuk perbaikan kepada rekanan proyek itu sebanyak 2 kali.
“Bulan November dan awal Desember sudah kita surati. Tapi ya sampai dengan sekarang belum terealisasi, baru janji-janji saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, memperkirakan jalan tersebut mampu bertahan 5 tahun.
Namun, hal itu dapat terwujud bila jalan tidak dilintasi kendaraan berat dengan tonase diatas 8 ton, serta ukuran kendaraan maksimal lebar 2,2 meter, panjang 9 meter, dan tinggi 3,5 meter.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















