BLORA, Beritajateng.id – Kebakaran melanda rumah dinas di kompleks SMP Negeri 3 Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis siang siang, 18 Juni 2026. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 12.55 WIB.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit tangki suplai, serta sembilan personel menuju lokasi kejadian. Selain itu, ada bantuan satu unit mobil suplai dari BPBD,” ujar Pujo.
Ia menuturkan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.
Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran pertama kali diketahui oleh Eko Adi Purwanto (54), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora. Saat jam istirahat sekolah, saksi mengaku melihat kobaran api yang sudah cukup besar membakar rumah dinas SMPN 3 Tunjungan.
“Karena khawatir api semakin membesar dan membahayakan bangunan di sekitarnya, pelapor segera menghubungi petugas pemadam kebakaran,” jelas Pujo.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penyemprotan dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan.
Pujo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko munculnya api.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan kerugian dapat diminimalkan,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















