BLORA, Beritajateng.id – Gaji untuk ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalami keterlambatan pembayaran.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji PPPK tersebut. Ia mengatakan hal itu disebabkan dana transfer untuk gaji PPPK belum cair.
“Untuk lebih lengkap dan perkembangan pengajuan ke Plt Kepala BPPKAD saja. Intinya dana transfer untuk menggaji PPPK ini belum cair dan masih proses atau seperti apa saya kurang paham,” ucap Susi, Senin, 15 Desember 2025.
Sementara itu, Plt BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja hingga berita ini diterbitkan belum bisa menjawab mengenai adanya keterlambatan gaji bagi PPPK tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk PPPK tahap 1 dan tahap 2 formasi tahun 2024. Ia mengatakan ada sebanyak 2.583 pegawai yang belum menerima gaji.
“Untuk pembayaran gaji PPPK ini setiap awal bulan, dan keterlambatan itu sudah saya laporkan kepada Kepala BPPKAD Blora. Kemungkinan sudah berproses dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Salah satu PPPK tahap 1 berinisial I yang bekerja di Dinas Pemkab Blora, mengaku belum menerima gaji yang seharusnya diterima pada awal bulan Desember..
“Ini dari tanggal 1 Desember belum gajian. Infonya PPPK tahap 2 juga lebih lama mengalami keterlambatan sejak pengangkatan,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















