Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Blora
Rp 10,5 Miliar Jatah DBHCHT Blora Digunakan untuk Bayar Tagihan JKN

Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tertinggi yakni sebanyak Rp 10,5 miliar. Jatah miliaran rupiah itu diketahui harus digunakan untuk membayar tagihan Jaminan Kesehatan Nasional yakni BPJS Kesehatan masyarakat yang dibayarkan oleh Pemkab Blora.

Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat menerangkan bahwa alokasi DBHCHT tersebut untuk menjamin kesehatan masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Blora.

“DBHCHT itu untuk bantuan iuran BPJS masyarakat Kabupaten Blora,” singkat Edi.

Ia mengungkap, total jatah anggaran DBHCHT itu belum dapat mengakomodir total tagihan BPJS Kesehatan masyarakat kabupaten Blora.

Konten Terkait

15.209 SIM Terbit di Blora Sepanjang Januari-Agustus 2025

15.209 SIM Terbit di Blora Sepanjang Januari-Agustus 2025

17 September 2025
Blora Ditunjuk Jadi Pilot Project Regulasi Baru Kemenkes RI Tentang Posyandu

Blora Ditunjuk Jadi Pilot Project Regulasi Baru Kemenkes RI Tentang Posyandu

17 September 2025

“Total bantuan iuran BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Blora ada Rp 30 miliar. Sementara Rp 10 miliar-nya dari DBHCHT,” tutur Edi.

Sebelumnya, Dinkesda Blora mendapatkan Rp 10,5 miliar dari total Rp 22,2 miliar jatah DBHCHT Kabupaten Blora. Jatah itu merupakan tertinggi dari tujuh instansi atau OPD yang mendapatkan dana tersebut.

Dikutip dari portal Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penggunaan DBHCHT diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

Dalam PMK 222/PMK.07/2017 secara detail diatur penggunaan DBH CHT minimal 50 persen untuk bidang kesehatan yang mendukung program JKN. 

Lalu, dukungan JKN dalam DBHCHT diarahkan pada sisi supply side yang bertujuan  untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di daerah sebagai unit layanan kesehatan terdepan dalam Program JKN. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBHCHT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

15.209 SIM Terbit di Blora Sepanjang Januari-Agustus 2025

15.209 SIM Terbit di Blora Sepanjang Januari-Agustus 2025

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1440 Polres Blora mencatat sebanyak 15.209 Surat Izin Mengemudi (SIM) berhasil diterbitkan...

Blora Ditunjuk Jadi Pilot Project Regulasi Baru Kemenkes RI Tentang Posyandu

Blora Ditunjuk Jadi Pilot Project Regulasi Baru Kemenkes RI Tentang Posyandu

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menunjuk Kabupaten Blora sebagai pilot project Permendagri Nomor 13 Tahun 2024...

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

SK Tim Gabungan untuk Menertibkan Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Terbit

SK Tim Gabungan untuk Menertibkan Sumur Minyak Ilegal di Blora Belum Terbit

by Utia Afidah
16 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Surat keputusan (SK) Bupati untuk penertiban sumur minyak ilegal, di Kabupaten Blora hingga kini belum diterbitkan. Padahal,...

Next Post
ASN Blora Boleh Pakai Mobil Dinas Dilingkup Kabupaten saat Lebaran

ASN Blora Boleh Pakai Mobil Dinas Dilingkup Kabupaten saat Lebaran

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kebakaran Gedung Cagar Budaya di Kota Lama Semarang, Pemkot Imbau Pengelola Lebih Waspada

Kebakaran Gedung Cagar Budaya di Kota Lama Semarang, Pemkot Imbau Pengelola Lebih Waspada

27 Agustus 2025
Demo Kembali Menggelora, Mahasiswa UKSW Salatiga Segel Gedung Rektorat

Demo Kembali Menggelora, Mahasiswa UKSW Salatiga Segel Gedung Rektorat

16 Mei 2025
Tim SAR gabungan saat mengevakuasi warga Desa Tegalombo, Kecamatan Dukuhseti yang ditemukan tewas di dalam sumur pada Jumat, 19 Agustus 2022. (Istimewa)

3 Hari Hilang, Warga Dukuhseti Pati Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

19 Agustus 2022
Pemkab Grobogan Mulai Genjot Pembayaran Pajak PBB P2 di Seluruh Kecamatan

Pemkab Grobogan Mulai Genjot Pembayaran Pajak PBB P2 di Seluruh Kecamatan

21 April 2025
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) mendengarkan pidato sambutan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu pagi 26 Juni 2024. (Humas Pemkab Pati/Beritajateng.id)

Anggota DPRD Pati Sambut Baik KKN dari IPB, Imbau Jalankan Tugas dengan Maksimal

28 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id