Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Buntut Adanya Sound Horeg Pada HUT Pati 2026, Kinerja PLT. Bupati Pati Chandra jaga kondusifitas dipertaruhkan

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
10 Agustus 2026
in Hot News
Masyarakat sound horeg

Masyarakat sedang menata sound horeg untuk keperluan karnaval atau parade. (Dok. Antara)

3.1k
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Adanya sound horeg yang ikut kirab pada acara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Pati 2026, membuat bingung masyarakat.

Lantaran, hal ini sangat kontras, dengan adanya larangan penggunaan sound horeg oleh musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Tayu.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 65 point satu, kepala daerah mempunyai tugas salah satunya memelihara ketentraman daerah dan ketertiban masyarakat.

Penelusuran Beritajateng.id menemukan ketimpangan Tentang Kondusifitas di Pati yang Berpotensi Menurunkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja PLT Bupati Pati Chandra Saat ini

Ketua Paguyuban Sound Horeg dan Karnaval Pati, Supriyadi SY. Dalam keterangannya, Supriyadi mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Muspika Tayu terkait larangan operasional sound horeg. Sebab, usaha tersebut dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Sebagai bentuk kekecewaan, pihaknya akan menyerahkan peralatan sound horeg ke Muspika Tayu dalam aksi demo yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.

“Mereka tidak tahu jika usaha sound itu membutuhkan pendanaan besar, serta bisa menciptakan lapangan kerja. Biar pihak muspika yang membayar angsuran bulanan kami di bank. Termasuk juga memberi gaji karyawan sound,” ujar pria asal Kecamatan Kayen pada Sabtu, 08 Agustus 2026.

Sebagai tambahan, berdasarkan surat edaran era Bupati Sudewo, Supriyadi mengungkap istilah sound horeg telah diganti menjadi sound karnaval. Ia pun meminta agar pemerintah tidak mengusik usaha yang dijalankan oleh masyarakat kecil. 

“Istilah horeg itu hanya asumsi masyarakat. Karena arti horeg adalah dentuman dan sound horeg juga kerap dipakai di acara pengajian dan berjalan secara sempurna” tutur Supriyadi.

Tentunya, hal itu bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Muspika Tayu

Sementara itu, Camat Tayu, Imam Rifai, menuturkan, larangan operasional sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu merupakan kesepakatan yang diambil dari Muspika Tayu. Agenda yang digelar di kantor kecamatan pada Selasa, 4 Agustus 2026 dihadiri oleh para kepala desa serta sejumlah tokoh agama. 

”Gabungan aliansi ormas, forum komunikasi ponpes, BPD, dan kades mendukung pelarangan terhadap adanya sound horeg di Kecamatan Tayu,” ujarnya. 

Dalam musyawarah itu bahkan pihaknya sepakat berencana melayangkan surat ke Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra agar menerbitkan larangan resmi penggunaan sound horeg, baik saat karnaval maupun battle. 

”Forkopimda untuk membuat larangan penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Pati,” ucapnya.

Kenyataannya, tim redaksi Beritajateng.id menemui ketimpangan antara yang diucapkan oleh Camat Tayu dengan kondisi sebenarnya di desa yang ada di Kecamatan Tayu

Disisi lain, Kepala Desa Pundenrejo yang juga sebagai Ketua Pasopati Kecamatan Tayu, M. Tafakkuri, mengungkap tidak ada kesepakatan yang diambil oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Tayu mengenai larangan penggunaan sound horeg. 

Menurutnya informasi tentang seluruh kades Tayu sepakat melarang sound horeg yang beredar tidak sesuai dengan fakta. Sehingga ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang berkembang tanpa kejelasan.

Selain meluruskan informasi, Tafakkuri berharap keberadaan usaha sound horeg tetap dapat berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.

“Dalam menjaga kenyamanan warga, serta memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM lokal di wilayah Kabupaten Pati”, ujar Tafakkuri saat ditemui di rumahnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Hal senada diungkap Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono. Ia bahkan merasa keberatan atas munculnya narasi yang mengatasnamakan seluruh kepala desa.

Menurut Mulyono, momentum menjelang perayaan 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horeg. Sehingga ia mendorong agar penyampaian informasi dilakukan secara lengkap agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, kepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan”, tutur Mulyono.

Apakah hal ini akan mengulang kegaduhan di Pati yang puncaknya mungkin terjadi pada acara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal menggelar reuni akbar di kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati, Kamis, 13 Agustus 2026?

Botok menyebut pihaknya akan berupaya menjaga kegiatan tetap kondusif.

“Sound horeg ada. Nanti mulai aksi tanggal 12 Agustus malam kita cek sound. Kita pastikan kondusif, pengamanan juga sedikit,” bebernya.

Reuni akbar AMPB, menurut pemerhati hukum sekaligus Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhurrahman. Berpotensi tidak kondusif

Selain AMPB, sejumlah aktivis dari luar daerah juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya aktivis dari Blora, Yogyakarta dan Jepara.

Ia menilai, kondusifitas daerah harus dijaga agar kegiatan masyarakat tidak berkembang menjadi konflik baru.

Fatkhurrahman juga menyoroti pola penyampaian aspirasi AMPB yang menurutnya berpotensi bergeser dari substansi persoalan menuju narasi yang memicu perpecahan. 

Ia meminta aparat penegak hukum mencermati agenda tersebut, khususnya rencana cek sound horeg pada malam hari.

“Itu seharusnya pihak aparat penegak hukum harus selektif. Tujuannya apa? Kalau menyampaikan aspirasi monggo, disesuaikan dengan jadwal. Aturannya bagaimana? Kalau malam-malam kan bisa mengganggu dan akan menimbulkan potensi gesekan-gesekan baru,” ujarnya.

Terlepas dari semua itu, pemerintah daerah harus bertindak cepat.

Agar, semua masyarakat tidak ada yang tersinggung. Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Gunungwungkal, Mulyono

“Momentum menjelang perayaan 17 Agustus membuat banyak masyarakat telah melakukan pemesanan sound horeg. Sehingga ia mendorong agar penyampaian informasi dilakukan secara lengkap agar tidak memicu keresahan di tengah masyarakat”

“Kami berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui perdebatan di media sosial, melainkan melalui dialog terbuka yang melibatkan pemerintah daerah, kepala desa, pelaku usaha sound horeg, serta masyarakat, agar tercipta solusi yang adil dan mengakomodasi seluruh kepentingan”. Red.

Jurnalis: *Red
Editor: Ibnu Muntaha

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: HUT Pati 2026Kondusifitas patiPlt Bupati ChandraSound Horeg
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Plt Bupati Chandra Salah Ucap Sila Kedua Pancasila di Upacara HUT RI ke-81

Plt Bupati Chandra Salah Ucap Sila Kedua Pancasila di Upacara HUT RI ke-81

by Utia Afidah
17 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra salah menyebut sila kedua dalam Pancasila ketika memimpin upacara Hari Ulang...

Aksi AMPB Dinilai Kelewat Batas, Peran dan Respon Plt Bupati Chandra Jadi Sorotan

Aksi AMPB Dinilai Kelewat Batas, Peran dan Respon Plt Bupati Chandra Jadi Sorotan

by Utia Afidah
15 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Aksi demonstrasi yang dilakukan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada Kamis, 13 Agustus 2026 di gedung...

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Peran Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai kepala daerah kembali dipertanyakan usai munculnya sejumlah kegaduhan di...

Larangan Sound Horeg di Tayu Pati Dicabut Usai Diprotes Warga

Larangan Sound Horeg di Tayu Pati Dicabut Usai Diprotes Warga

by Utia Afidah
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Larangan penggunaan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, akhirnya dibatalkan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Tayu...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dispertan Sebut Pati Aman dari Rabies, Imbau Pemilik Jaga Emosional Hewan

Dispertan Sebut Pati Aman dari Rabies, Imbau Pemilik Jaga Emosional Hewan

29 Oktober 2024
131 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Rembang, 60 Persen Laki-Laki

131 Kasus Baru HIV/AIDS Ditemukan di Rembang, 60 Persen Laki-Laki

9 Desember 2025
Disdik Blora Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehabilitasi Gedung SDN Sendanggayam Usai Plafon Ambrol

Disdik Blora Anggarkan Ratusan Juta untuk Rehabilitasi Gedung SDN Sendanggayam Usai Plafon Ambrol

20 Agustus 2024
DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

DPRD Pati: UHC Award Harus Diwujudkan dalam Pelayanan Kesehatan Nyata

21 Agustus 2024
Masuki Babak Akhir, 19 Peserta Seleksi JPTP Kudus Tunggu Keputusan Final

Masuki Babak Akhir, 19 Peserta Seleksi JPTP Kudus Tunggu Keputusan Final

4 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id