PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati bersama dengan Bupati Pati Haryanto menggelar Rapat Paripurna pada Senin siang (21/3). Dalam agenda tersebut dilaksanakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan Perubahan Jadwal Acara/Rapat DPRD bulan Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, keluhan masyarakat terkait dana penanganan Covid-19 yang dianggap menyeleweng telah disampaikan. Terutama yang menyoal perihal dana dari pemerintah dinilai masih belum sempurna, karena bantuan yang diberikan terkesan seadanya, seperti pembagian masker.
Keluhan tersebut langsung mendapat tanggapan dari ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Dirinya mengatakan anggaran dana untuk penanganan Covid-19 sudah sesuai dan dilaksanakan atas keputusan pemerintah pusat.
Baca Juga
DPRD Pati Wardjono Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng
“Segala bentuk penanganan covid sudah ada peraturan dan undang-undang dari pusat. Jadi pemerintah daerah melaksanakan perintah dari pemerintah pusat. Satu rupiah pun kami tidak mengubah anggaran tersebut dan bisa dicermati berdasarkan anggaran,” jawabnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Pati, Haryanto yang hadir dalam rapat tersebut. Bupati mengatakan bahwa salah satu sumber dana covid adalah dana tak terduga untuk berbagai kepentingan penanganan Covid-19.
“Dana covid bersumber dari dana tak terduga dan digunakan untuk penanganan covid, seperti biaya pemakaman, pembelian APD, bantuan ke Dinas Kesehatan, isolasi mandiri dan lainya. Kami juga persilahkan untuk cek langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa selain untuk biaya covid, anggaran juga kami gunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Pati. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)