KUDUS, Beritajateng.id – Mukhasiron resmi gantikan Ilwani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus sebelumnya. Pengucapan sumpah berlangsung pada Rabu (16/02) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus.
Kegiatan ini berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat 2 Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kudus, Masan berterima kasih serta memberikan penghargaan atas jasa dan Ilwani selama ini sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus. Pihaknya juga mengucapkan selamat berkarya kepada Mukhasiron yang telah memegang amanah baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus.
“Dengan kedudukan baru ini, kami berharap sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang barus bisa segera menyesuaikan. Serta menjaga keutuhan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kedewanan,” ucap Masan.
Masan juga berharap, Wakil Ketua DPRD Kudus yang baru bisa menjaga kekompakan sehingga bisa terus bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Ilwani atas jasanya selama ini dan atas ditetapkannya Ilwani sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus.
“Ini tadi juga sudah ditetapkan Ilwani menjadi Ketua Komisi D DPRD Kudus, harapannya semoga program yang ada di Komisi D bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Acara itu juga dihadiri Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Komandan Kodim 0722 Kudus, Kepala Kepolisian Resor Kudus, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kudus. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)