Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
25 Februari 2022
in Hot News
Ormas Mantra Geruduk DPRD Pati Tanyakan Persoalan BPJS Kesehatan, Wisnu : Penyisiran data masih berlangsung

Suasana audiensi antara DPRD, Dinsos, DKK dan Ormas Mantra yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati. (FAL/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) geruduk kantor DPRD Pati untuk jalani audiensi, Kamis (24/02). Audiensi ini bertujuan untuk mengurai persoalan adanya warga yang melapor kesulitan untuk mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Turut hadir pada kegiatan audiensi yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Pati, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan pihak BPJS Kesehatan Pati.

Baca Juga

DPRD Pati Berharap, Affirmative Action Jadi Jawaban Tenaga Honorer untuk Menjadi P3K

Usai acara audiensi, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto meminta pihak Dinsos untuk melakukan penyisiran  data dan melakukan verifikasi dan validasi data.

Sehingga, masyarakat yang berkecukupan yang masih bisa menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI) nantinya bisa terseleksi.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

“Kemarin juga telah dilakukan penyisiran data masyarakat yang sudah meninggal yang masih tercantum menerima bantuan, sudah selesai dan didapati ada 1200 orang. Terkait data warga yang masih menerima PBI, saat ini masih dalam proses penyisiran.  Dengan penyisiran data ini, diharapkan dana yang ada bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” jelasnya.

(FAL/Beritajateng.id)

Wisnu meminta, ketika Ormas Mantra mendapat aduan dari masyarakat terkait penerima PBI yang tidak sesuai kriteria. Bisa langsung melapor kepada Dinsos Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang.

Meski demikian, menurut keterangan Dinsos. Penerima PBI berasal dari dua anggaran, yakni anggaran APBD dan APBN. Untuk data penerima PBI dari APBN tidak bisa dilakukan interupsi, tetapi untuk yang berasal dari APBD masih bisa dilakukan verifikasi dan validasi ulang.

“Kalo APBD kita bisa interupsi kalo APBN kita tidak tau. Untuk yang berasal dari APBD, ketika ada laporan bahwa bisa jika tidak mampu dan selama ada Anggaran maka bisa masuk di PBI. Karna orang yang tidak mampu ini di cover BPJS dalam hal ini PBI,” urainya.

Baca Juga

Omicron Mulai Menyebar, Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto Sarankan Sekolah Tidak Melaksanakan Dharmawisata

Ketua Umum Ormas Mantra, Cahya Basuki mengatakan, kedatangannya ini bertujuan untuk mengetahui kenapa PBI bisa diterima masyarakat yang berkecukupan.

“Kami juga berharap, kepala desa dan perangkat desa untuk lebih mengutamakan warga yang tidak mampu,” imbuhnya. 

Kepala Dinsos Pati melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Tri Haryumi menjelaskan. Untuk bisa mendapat kartu BPJS KIS masyarakat harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Agar bisa masuk ke DTKS,  pihak operator desa melakukan pengajuan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dengan nomenklatur (Siks-NG). Lalu ke dinsos setelah itu ke dinkes. Setelah nya, pihak BPJS yang mencetak kartu tersebut dan untuk bisa menggunakan akses kartu nya menunggu 14 hari” tuturnya.

Terkait adanya masyarakat dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki fasilitas program BPJS PBI. Ia  menyatakan, yang mengajukan data masyarakat untuk bisa masuk PBI adalah kewenangan desa setempat.

“Serta belum adanya update data dari pihak operator dari desa, dan adanya operator desa yang kurang cakap dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idDPRD PatiKabupaten PatiPersoalan BPJS Kesehatan
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

Anggota DPRD Andika Prasetya Siap Kembangkan Prestasi Cabor di Pati

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Maulana Andika Prasetya mengaku siap mendukung dan mengembangkan...

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

Next Post
BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

BPJS Syarat Wajib Akses Layanan Publik, DPRD Pati : Inpres No 1 Tahun 2022 dirasa kurang tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pantau Kesehatan WBP, Rutan Rembang Adakan  Tes Gula Darah

Pantau Kesehatan WBP, Rutan Rembang Adakan  Tes Gula Darah

10 Agustus 2022
Kepala BNNK Kendal Anna Setiyowati saat menjelaskan angka kasus narkoba di Kendal naik setiap tahunnya. (UNG/Koran Lingkar)

Kasus Narkoba di Kendal Naik Terus Tiap Tahun

18 Maret 2022
72 Desa di Pati Terdampak Kekeringan, DPRD Desak BPBD Maksimalkan Anggaran 

72 Desa di Pati Terdampak Kekeringan, DPRD Desak BPBD Maksimalkan Anggaran 

2 Oktober 2024
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kendal, Abdul Aziz. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Disdagkop UKM Kendal Imbau Warga Daftar Subsidi Tepat LPG 3 Kg

9 Mei 2024
Anggota Komisi C DPRD Pati, Sutikno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Cukai Rokok Capai Rp 11,5 M, DPRD Pati Sutikno Harap Alokasi untuk Kesehatan Ditingkatkan

8 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id