PATI, Beritajateng.id – Menanggapi aduan masyarakat yang sempat ramai dimedia sosial terkait tarif parkir di stadion Joyo Kusumo Pati. Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati memanggil warga yang selama ini memanfaatkan lahan stadion Joyo Kusumo untuk tempat parkir pada Rabu (02/01).
Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono mengatakan, pengelolaan parkir di stadion Joyo Kusumo masih dalam tahap koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar sesuai aturan. Untuk sementara, Dinporapar Pati mempersilahkan penarikan biaya parkir.
Baca Juga
Parkir Stadion Joyo Kusumo Banjir Kritikan Warga Net
“Tetapi hanya untuk hari minggu atau hari libur saja. Dengan tarif sesuai peraturan yang berlaku, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Tentunya dengan catatan, tetap menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dan tanggung jawab kepada pemerintah maupun kepada orang yang parkir,” tegasnya pada acara yang juga dihadiri dua warga perwakilan dari masyarakat setempat itu.

Rekso juga berharap, semua pihak yang terkait dapat menerima segala keputusan dari hasil rapat nantinya. Sebab saat ini, pengelolaan parkir stadion Joyo Kusumo masih dalam tahap pembahasan.
“Warga yang memanfaatkan laan stadion untuk parkir kendaraan, sementara harus menghentikan aktifitasnya sampai ada keputusan prosedur pengelolaan parker stadion Joyo Kusumo,” himbaunya.
Rekso juga berharap, dengan pengelolaan parkir di stadion Joyo Kusumo. Bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke stadion kebanggaan warga Pati itu.
Sebenarnya, pada awal Januari 2022 Dinporapar Pati sudah mulai melakukan perencanaan untuk penataan stadion bersama OPD terkait untuk menciptakan kawasan stadion yang nyaman, aman, tertib dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini adalah DPUTR, Dinas Perhubungan, BKPP, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Polres / Polsek Pati, Pemerintah Desa Winong, KONI Kabupaten Pati, BPKAD, dan Inspektorat. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)