KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak 17 siswa SMP Negeri 1 Kendal dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG), Rabu, 26 November 2025.
Salah seorang guru SMPN 1 Kendal, Anita Susanti menceritakan awal mula kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa pihak sekolah selalu mencicipi menu MBG sebelum didistribusikan ke para siswa.
“Barang datang itu kan kami tester, kebetulan MBG itu datang jam 9.15 WIB dan kepala TU yang tester. Terus makan, habis makan dia merasakan badannya tidak enak dan pusing. Barang belum dibagi ke anak-anak,” katanya.
Setelah mendapatkan pemberitahuan tersebut, Anita melakukan pengecekan terhadap menu MBG. Hasilnya makanan tersebut dinilai masih bagus, baik dari bau maupun teksturnya.
“Saya cek dagingnya bagus, baunya juga bagus, tidak berlendir. Saya juga minta tolong temen juga untuk tester tapi katanya tidak apa-apa. Jadi saya berpikiran bisa dibagi ke anak-anak. Saya juga penasaran ikut mencicipi masih enak dan tidak basi,” sambungnya.
Namun setelah menu dibagikan dan disantap siswa di 7 kelas, sejumlah murid mengaku pusing, mual, dan muntah.
“Saya lalu laporan ke kepala sekolah. Kemudian lapor ke SPPG dan SPPG langsung mengecek dan membawa murid tersebut ke RSUD Kendal dan puskesmas,” ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ferinando Rad Bonay mengatakan, dari 17 anak tersebut, 10 anak dilarikan ke RSUD dr H Soewondo Kendal dan 5 di bawa ke puskesmas setempat. Sementara 2 lainnya kondisinya membaik dan dibawa pulang oleh keluarganya.
“Tadi begitu dapat laporan tim kita langsung merapat. 10 anak dibawa ke rumah sakit, 5 di puskesmas. Kondisinya sudah baik, di puskesmas juga sudah pulang,” terang Ferinando.
Mendengar peristiwa tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari bergerak cepat mengunjungi sejumlah anak yang dirawat di RSUD Kendal.
“Kondisinya sudah membaik dan sudah ditangani. Ada yang diinfus tapi semuanya sudah membaik,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel MBG tersebut.
“Sampelnya kami kirim ke laboratorium milik provinsi. Kalau di Kendal itu butuh waktu 7 hari tapi kalau yang di provinsi hanya butuh 1 kali 24 jam,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















