Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPR Bank Purworejo Capai Rp41, 3 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Mei 2026
in Kota Semarang
Kaji Bus Khusus Buruh, Bupati Rembang Komunikasi dengan Pengusaha

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto. (Ant/Beritajateng.id)

850
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Nilai hasil dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit macet di BPR Bank Purworejo mencapai Rp41,3 miliar. Berdasarkan keterangan Polda Jateng, kasus itu terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto mengatakan, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tindak pidana tersebut. Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan atas audit dari BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Ia menuturkan tersangka yang dijerat beberapa di antaranya merupakan pimpinan di perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo itu. Yakni mantan Direktur Utama WAI, mantan Direktur WWA, serta mantan Kepala Bagian Kredit DY.

Sementara pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan debitor yang mengendalikan pengajuan kredit bermasalah tersebut.

“Dalam penyidikan ditemukan penyalahgunaan fasilitas kredit yang pengajuannya menggunakan nama orang lain,” katanya di Semarang, Rabu, 13 Mei 2026.

Selain itu, lanjut dia, ditemukan penggunaan agunan kredit yang tidak sesuai ketentuan. Ia menjelaskan terdapat tiga klaster dalam terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

Ia mengatakan penyidik telah mengamankan ratusan sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita semarang terkiniBPR Bank PurworejoKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

9,5 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kudus, Nilai Barang Capai Rp14 M

17 Desember 2025
Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

11 Dapur SPPG di Blora Berhenti Beroperasi Akibat Dana Tak Cair

22 Desember 2025
Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

24 Desember 2024
Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

Jembatan Kali Kanal Jepara Akan Diperbaiki, Lalu Lintas Dialihkan Sementara

22 Agustus 2025
Peralihan Pengguna KTP Fisik ke IKD di Pati Masih Minim

Peralihan Pengguna KTP Fisik ke IKD di Pati Masih Minim

5 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id