SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Pati Nonaktif Sudewo menyinggung pelaksanaan proyek drainase yang tengah berjalan di Kabupaten Pati usai menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia menyebut proyek senilai Rp14 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum itu dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Bahkan menurutnya pembangunan di sepanjangan Jalan Sudirman itu terkesan dikerjaan seadanya.
“Harusnya, pekerjaannya itu tidak sejelek ini. Pemerintah Kabupaten Pati harusnya melakukan koordinasi intens dengan pihak Kementerian PUPR untuk melihat desainnya,” kata Sudewo.
Ia menekankan agar Pemkab Pati proaktif berkoordinasi hingga melakukan monitoring di lapangan. Menurutnya pengerjaan trotoar tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat sehingga ketika terdapat permasalahan bisa langsung dihentikan.
“Kalau memang pekerjaan di lapangan faktanya kurang bagus ya seketika itu berhenti. Jangan tiba-tiba pekerjaan selesai langsung komplain ngomel-ngomel. Itu namanya orang tidak tahu kerja, tidak tahu diri dan cari muka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, juga mengaku kecewa setelah melihat langsung kondisi pembangunan drainase tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa, 6 Oktober 2026.
Joni menilai hasil pembangunan trotoar yang menghabiskan anggaran sekitar Rp14 miliar tersebut belum sesuai dengan harapan. Bahkan, proyek itu belum mampu menunjukkan kualitas yang lebih baik dibandingkan trotoar lama yang sebelumnya dibongkar.
Jurnalis: Rizky Syahrul/Lingkar Network
Editor: Utia Lil















