KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 18 balon udara berukuran raksasa akan diterbangkan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus pada 10 Mei 2026 nanti. Event ini dipastikan telah mengantongi izin untuk penerbangan balon udara.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus, Heri Muryanto mengatakan, balon udara yang akan diterbangkan memiliki ukuran cukup besar dengan diameter sekitar 4×7 meter.
“Itu masih rencana (balon udara raksasa), nanti tinggal lihat pelaksanaannya bagaimana,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya, penggunaan Alun-Alun Kudus untuk kegiatan tersebut diperbolehkan karena pada tanggal pelaksanaan tidak ada agenda lain yang menggunakan kawasan tersebut.
“Karena tidak ada yang menggunakan lapangannya, jadi ya boleh saja,” katanya.
Meski demikian, Heri mengungkap persiapan kegiatan hingga kini belum sepenuhnya rampung. Masih ada sejumlah persyaratan administratif maupun teknis yang harus dipenuhi panitia sebelum acara digelar.
“Kalau seratus persen belum, karena ada persyaratan yang belum terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan kembali menggelar rapat koordinasi guna memastikan pelaksanaan event balon udara berjalan aman dan lancar.
“Kami masih akan rapat lagi dengan berbagai pihak terkait untuk persiapan acara ini,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















