KUDUS, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus mengajukan 79 nama aparatur sipil negara (ASN) untuk bertugas di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan puluhan ASN itu dinilai memenuhi syarat untuk ditempatkan di Kopdes Merah Putih. Jumlah tersebut disesuaikan dengan data koperasi yang telah masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hingga saat ini ada 79 ASN yang kami ajukan sesuai dengan data Kopdes Merah Putih yang sudah terdaftar di BKN,” jelas Tulus.
Meskipun di Kabupaten Kudus terdapat 132 desa dan kelurahan, menurutnya baru 79 Kopdes Merah Putih yang tercatat secara resmi di BKN. Oleh karena itu, jumlah ASN yang diajukan pun disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah terdata.
Lebih lanjut, Tulus menyampaikan penempatan ASN tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Jika sudah mendapatkan izin, para ASN nantinya akan mulai bertugas di masing-masing Kopdes Merah Putih sesuai penempatan yang telah ditentukan.
“Untuk penempatannya masih menunggu persetujuan dari pusat. Setelah disetujui, ASN akan langsung ditempatkan di lokasi Kopdes yang telah didaftarkan,” ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan ASN dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap tata kelola koperasi dapat berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Jurnalis: *Red
Editor: TIa















