KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hanya bisa melakukan revitalisasi terhadap satu pasar yakni Pasar Kliwon pada tahun ini. Hal ini terjadi karena adanya keterbatasan anggaran daerah.
Sebelumnya, Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan melakukan revitalisasi terhadap enam pasar tradisional di tahun 2025. Anggaran revitalisasi tersebut pun mencapai Rp 2,3 miliar.
Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama minimnya jumlah pasar yang direvitalisasi. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari efisiensi dan penentuan skala prioritas anggaran daerah.
Ia menjelaskan, penurunan dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Kudus sekitar Rp500 miliar secara keseluruhan dibandingkan tahun sebelumnya berdampak langsung pada program perbaikan pasar.
Padahal, Agus mengungkap masih terdapat sejumlah pasar di Kabupaten Kudus yang membutuhkan perawatan mendesak. Seperti Pasar Wage Undaan Kidul, Pasar Ngablak Tanjungrejo, Pasar Kalirejo, dan Pasar Mijen.
“Rata-rata mengalami kerusakan atap dan memerlukan perbaikan secepatnya demi keselamatan dan kenyamanan aktivitas jual beli,” katanya.
Akan tetapi, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus tahun ini hanya bisa melakukan revitalisasi terhadap Pasar Kliwon dengan anggaran sebesar Rp225 juta. Pasar ini dipilih karena dinilai paling urgent dan telah diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada tahun sebelumnya.
“Saat ini, proses revitalisasi Pasar Kliwon masih berada pada tahap pengusulan perencanaan,” tambahnya.
Agus menargetkan pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada akhir April atau awal Mei 2026, sehingga manfaat perbaikan bisa segera dirasakan oleh pedagang maupun pembeli.
“Revitalisasi di Pasar Kliwon rencananya akan dilakukan untuk perbaikan empat hingga lima pintu pasar, atap bangunan, serta pembenahan beton di area parkir Blok D,” sebutnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















