KENDAL, Beritajateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal berupaya meningkatkan pembayaran pajak dengan meminta pemerintah desa segera memilah dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada warganya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kendal, Yusticia Andi Astuti, saat kegiatan sosialisasi dan penyampaian SPPT PBB-P2 untuk desa-desa di Weleri dan Rowosari di Aula Kecamatan Weleri, Rabu, 25 Februari 2026.
Yusticia menekankan SPPT ini disampaikan lebih awal dengan tujuan agar para kepala desa dapat segera melakukan pengecekan sehingga masyarakat bisa segera melakukan pembayaran pajaknya.
“Jika ada yang tidak sesuai bisa disampaikan kepada Bapenda paling lambat 30 Juni 2026. Semakin cepat SPPT PBB-P2 ini sampai ke masyarakat, maka masyarakat akan semakin cepat membayar pajak,” ujarnya.
Dia menyebut partisipasi masyarakat di Kecamatan Weleri dan Rowosari dalam membayar PBB-P2 2025 lalu mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk kecamatan Weleri, penerimaan PBB-P2 pada 2024 mencapai sekitar 75,79 persen, namun pada 2025 menurun menjadi 74,06 persen.
“Yang Kecamatan Rowosari tahun 2025 berkisar di 81,65 persen, tapi tahun 2025 hanya 76,35 persen,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap pemerintah desa termotivasi untuk lebih aktif mendorong warganya membayar pajak.
“Harapannya partisipasi masyarakat dalam membayar PBB ini lebih meningkat. Sehingga dengan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah ini pajak daerah meningkat dan pendapatan daerah menjadi kuat,” tambahnya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kendal, Anurrochim, mengatakan pihaknya mendukung penuh penyampaian SPPT PBB-P2 lebih awal.
“Dengan situasi keuangan daerah saat ini yang tidak baik-baik saja maka kita kawal. Sehingga dengan penyampaian di awal tahun ini harapannya akhir tahun 2026 bisa lunas semua,” harapnya.
Ia berpesan kepada seluruh kepala desa agar segera membagikan SPPT serta mendorong warganya untuk membayar pajak.
“Pesan kami agar kades dapat serius dan menugaskan petugas untuk segera menyampaikan SPPT ini. Dan kepada petugas juga tolong untuk amanah,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















