Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Batasi Gadget untuk Anak, Kudus Tunggu SE Resmi Penerapan PP Tunas 

Utia Afidah by Utia Afidah
6 April 2026
in Kudus
Batasi Gadget untuk Anak, Kudus Tunggu SE Resmi Penerapan PP Tunas 

Ilustrasi siswa sekolah dasar di Kabupaten Kudus saat mengoperasikan gadget. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

819
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunggu surat edaran (SE) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menerapkan PP Tunas. 

PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) atau PP Nomor 17 Tahun 2025 telah resmi berlaku pada tanggal 28 Maret 2026. 

Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya melindungi anak-anak dari konten negatif dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital. Aturan itu melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan sejumlah media sosial dan platform digital.

“Kami masih menunggu edaran resmi dari Kemendikdasmen terkait teknis pemberlakuan di sekolah nanti seperti apa,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, Senin, 6 April 2026.

Meski begitu, pihaknya sudah mulai menyampaikan ke sekolah-sekolah untuk mempersiapkan pemberlakuan kebijakan PP Tunas tersebut.

“Sekolah mungkin bisa mulai menyiapkan loker untuk menyimpan gadget siswa terkait pembatasan penggunaan gadget di sekolah. Jadi gadget hanya digunakan di saat-saat tertentu saja,” katanya.

“Kemudian nanti bisa disiapkan satgas khusus di masing-masing sekolah untuk memantau pemberlakuan PP Tunas,” imbuh Anggun. 

Anggun menegaskan sekolah dan orang tua siswa berperan penting mendukung pemberlakuan PP Tunas. Apalagi, sejumlah platform digital saat ini masih ada yang belum maksimal dalam memberlakukan pembatasan penggunaan oleh anak-anak.

“Jadi memang perlu pendampingan dalam penggunaan gadget bagi anak,” ujarnya.

Ia memastikan, meski ada pembatasan penggunaan platform digital bagi siswa. pengembangan literasi digital tetap akan dioptimalkan. Khususnya dengan memanfaatkan media pembelajaran digital yang inovatif.

“Literasi digital tentu tetap berjalan. Sekolah bisa memanfaatkan komputer di sekolah masing-masing. Jadi pengembangan literasi digital tetap bisa berjalan tanpa menggunakan gadget dari siswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD 5 Karangbener, Daru Hesti Wihartasih mengatakan saat ini belum ada arahan teknis dari Disdikpora Kudus terkait penerapan PP Tunas. 

Meski demikian, pihaknya sudah mulai terlibat untuk mendukung memberlakukan kebijakan pembatasan medsos bagi anak-anak tersebut.

“Walaupun belum ada info resmi dari dinas, kami sudah mulai memberlakukan untuk mendukung PP Tunas,” katanya.

Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni mulai melakukan edukasi dan koordinasi dengan seluruh wali murid agar ikut mendukung pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak ketika di rumah.

“Peran orang tua sangat penting sekali. Jadi sekolah berkoordinasi dengan orang tua supaya bisa mengawasi anak-anaknya ketika main gadget, termasuk minta agar akun-akun media sosial anak-anak dihapus saja,” paparnya.

Menurutnya selama ini jumlah siswa yang memiliki gawai sendiri masih sedikit. Bahkan, sekira 50 persen siswa SD tersebut belum memiliki gawai sendiri.

“Bisanya HP memang digunakan saat benar-benar dibutuhkan saja, di luar itu kami minta HP dititipkan wali kelas. Ketika pembelajaran terkait literasi digital, kami utamakan menggunakan chromebook yang ada,” terangnya.

Berdasarkan pantauannya, siswa yang terbiasa bermain media sosial memang cenderung terpapar dampak negatifnya. Contohnya seperti tutur bahasa yang mulai kasar serta tata krama yang berkurang.

Selain itu, ada juga dampak perundungan di media sosial yang bisa terbawa di dunia nyata oleh anak-anak. 

“Anak-anak yang sering main medsos itu mentalnya mulai terganggu, bahasa yang digunakan mulai kasar dan tingkah lakunya juga kasar. Lalu kalau ada anak yang dibully di medsos juga di sekolah terlihat jadi sangat pendiam,” ujarnya.

Salah satu orang tua siswa dari SDIT Umar Bin Khathab, Nazarrudin mengaku mendukung kebijakan pemberlakuan PP Tunas tersebut. Menurutnya, kebijakan itu mampu mengoptimalkan proses belajar dan membatasi anak dari konten-konten negatif.

“Selama ini anak saya juga sudah saya batasi untuk penggunaan medsos. Jadi jika PP Tunas ini diterapkan tentu saya sangat mendukung supaya anak bisa lebih optimal dalam belajar,” katanya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGadget
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Penemuan Mayat Laki-Laki di Lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga

Kronologi Penemuan Mayat Laki-Laki di Lantai 2 Pasar Raya 1 Salatiga

4 Januari 2026
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
DPRD Pati Akan Minta Sudewo Tindaklanjuti Perda Pesantren Agar Dibuatkan Perbup

Dewan Minta Camat Hingga Kades Sosialisasikan Sekolah Rakyat ke Warga Kurang Mampu

11 Juli 2026
Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

Tunggakan PBB Rembang Capai Rp 36 M, Solusi Penghapusan Ditawarkan

23 Juli 2025
DPRD Rembang Sepakat Tolak APBD Perubahan 2024, Ini Alasannya

DPRD Rembang Sepakat Tolak APBD Perubahan 2024, Ini Alasannya

16 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id