KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menanggapi laporan mengenai proyek rehabilitasi pada tiga sekolah yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Tiga proyek tersebut antara lain di SD 3 Payaman, SD 1 Margorejo dan SD 1 Samirejo. Ketiganya dilakukan proses rehabilitasi pada tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan konsultan, kontraktor maupun pihak sekolah.
Ia memastikan bahwa pengerjaan yang dilakukan di tiga sekolah tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan pengerjaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya dari koordinasi dan konfirmasi yang sudah kita lakukan, tidak ada item pengerjaan yang dikurangi maupun ditinggal oleh kontraktor dari konsultan,” tegasnya.
Proyek itu sendiri dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun 2025 dengan anggaran yang berbeda-beda, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 180 juta.
Anggun juga mengungkap pihaknya telah mengetahui adanya laporan ke Inspektorat terkait proyek rehabilitasi sekolah ini. Namun, ia mengatakan belum ada surat tembusan resmi terkait pelaporan tersebut.
“Belum ada pemanggilan, tapi kemarin secara lisan sudah disampaikan ke kami (Disdikpora), tapi tembusan surat resmi belum ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa Pejuang Pancasila, Riyanto melaporkan dua kontraktor yang menangani proyek rehabilitasi bangunan sekolah tersebut, yakni CV Parijoto dan CV Mandala Kencana Utama.
CV Parijoto disorot terkait pekerjaan di SD 1 Margorejo dan SD 1 Samirejo di Kecamatan Dawe. Sementara CV Mandala Kencana Utama mengerjakan proyek pembangunan perpustakaan SD 3 Payaman di Kecamatan Mejobo.
“Sejumlah temuan di lapangan ada yang janggal, mulai dari atap bangunan tanpa plafon serta material yang diduga tak sesuai spesifikasi,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumartono pun membenarkan bahwa memang ada laporan terkait ketiga proyek perbaikan bangunan sekolah tersebut.
“Sudah ada surat kepada kami terkait itu pada Kamis (5/3) lalu,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















