KUDUS, Beritajateng.id – Warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, berinisial M (54) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok pemuda pada Selasa dini hari, 10 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Mejono, AKP Heri Purwanto, menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tersebut bermula saat ada pemuda melintas di jembatan penghubung antara Dukuh Karanganyar Desa Payaman dengan Dukuh Kirig Tempel Desa Kirig Kecamatan Mejobo sekitar pukul 01.00 WIB. Pemuda tersebut melintas dengan memblayer sepeda motornya.
“Aksi itu memicu kemarahan sejumlah pemuda Desa Karangrowo (Kecamatan Undaan) yang sedang nongkrong di lokasi tersebut. Kemudian pemuda Desa Karangrowo mengejar sepeda motor tersebut sampai ke Dukuh Karanganyar, Desa Payaman,” katanya.
Saat segerombolan pemuda Desa Karangrowo mengejar sepeda motor tersebut, korban M menghadang para pemuda tersebut.
“Aksi penghadangan itu membuat para pemuda tersebut menjadi emosi sehingga menganiaya korban,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya telah melakukan olah TKP dan melengkapi keterangan saksi maupun bukti yang mengarah pada pelaku.
“Kami telah memeriksa dua saksi dari warga Payaman, dan mengumpulkan bukti lainnya untuk mengidentifikasi para pelaku,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















