Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Kudus Gelar PAW Juni 2026 Nanti, Isi Kekosongan Jabatan Kades

Utia Afidah by Utia Afidah
12 April 2026
in Kudus
Kudus Gelar PAW Juni 2026 Nanti, Isi Kekosongan Jabatan Kades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, (Lingkar Network/Beritajateng.id)

820
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan proses pelaksanaan pelantikan kepala desa antar waktu (PAW). Rencananya proses untuk pengisian kekosongan jabatan ini digelar pada Juni 2026.

Dari total sembilan desa yang saat ini mengalami kekosongan kepemimpinan kepala desa (kades), tujuh desa dipastikan mengikuti proses PAW tahun ini. Diantaranya yakni Desa Colo, Demaan, Burikan, Undaan Kidul, Loram Kulon, Rahtawu, dan Sidomulyo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan pelaksanaan PAW menjadi langkah strategis agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa harus menunggu pemilihan serentak pada 2027.

“Dari sembilan desa yang kosong, tujuh akan kita laksanakan PAW tahun ini,” ujarnya, baru-baru ini. 

Sementara itu, dua desa lainnya yakni Desa Mijen di Kecamatan Kaliwungu, dan Desa Pasuruhan Kidul di Kecamatan Jati, belum dapat mengikuti PAW dalam waktu dekat. 

“Desa Mijen masih dalam masa duka setelah kepala desa sebelumnya meninggal dunia, sedangkan Desa Pasuruhan Kidul terkendala belum tersedianya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan,” lanjutnya.

Untuk sementara, kedua desa tersebut tetap dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa hingga pelaksanaan pilkades serentak mendatang.

Selain itu, Famny menjelaskan terdapat perbedaan mengenai  pemilihan kades reguler yang melibatkan seluruh warga desa dengan PAW yang memiliki mekanisme tersendiri. 

“Hak suara dalam PAW hanya dimiliki oleh unsur internal desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, ketua RT dan RW, Dharma Wanita, serta tokoh masyarakat, “ jelasnya.

Skema ini dinilai lebih efisien dan cepat dalam mengisi kekosongan jabatan kades, sekaligus tetap menjaga prinsip musyawarah dalam menentukan pemimpin desa.

“Saat ini, tahapan awal tengah difokuskan pada musyawarah dan sosialisasi kepada desa-desa yang akan melaksanakan PAW,” kata Famny.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme serta berperan aktif dalam proses tersebut.

“Saat ini kami melakukan musyawarah dan sosialisasi terkait kesiapan pelaksanaan PAW,” terang Famny.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026, sebelum memasuki tahap pemungutan suara pada Juni. Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPAW
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kebijakan Lima Hari Sekolah untuk SD-SMP di Blora Masih Dikaji

Kebijakan Lima Hari Sekolah untuk SD-SMP di Blora Masih Dikaji

30 Juli 2025
Sudi Rustanto Dorong Warga Pati Lebih Kreatif Tampilkan Karnaval Budaya

Sudi Rustanto Dorong Warga Pati Lebih Kreatif Tampilkan Karnaval Budaya

7 April 2026
BBM Nonsubsidi Naik, Ali Badrudin Dukung Subsidi Khusus Nelayan di Pati

Ali Badrudin Menyangkal Tuduhan Terkait Kasus Korupsi eks Bupati Pati Sudewo

15 Agustus 2026
Wisata di Pati Mulai Ramai, Target Kunjungan Capai 65 Ribu Wisatawan

Wisata di Pati Mulai Ramai, Target Kunjungan Capai 65 Ribu Wisatawan

23 Desember 2025
Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

28 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id