Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

Kudus Siap Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak di bawah 16 Tahun

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Maret 2026
in Kudus, Pendidikan
Kudus Siap Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak di bawah 16 Tahun

ILUSTRASI: Tampak kegiatan siswa tanpa penggunaan ponsel di salah satu sekolah di Kabupaten Kudus. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

813
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Sam’ani Intakoris menyatakan kesiapannya dalam menerapkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) bagi anak-anak yang berada di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya kebijakan pemerintah pusat itu sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital sekaligus menjaga fokus mereka terhadap pendidikan.

Bupati Sam’ani pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan mendukung penuh aturan tersebut apabila telah resmi diberlakukan secara nasional.

“Kami siap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial bagi anak,” ujarnya Sam’ani, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya pembatasan tersebut diharapkan dapat membantu anak-anak lebih berkonsentrasi pada kegiatan belajar sehingga mampu mempersiapkan diri menjadi generasi yang siap menghadapi Indonesia Emas 2045.

Kebijakan ini merujuk pada rencana Kementerian Komunikasi dan Digital yang akan membatasi kepemilikan akun medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, menilai penggunaan medsos oleh anak-anak memang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya anak-anak merupakan kelompok yang rentan menjadi korban berbagai bentuk kejahatan digital.

“Usia anak-anak cukup mengkhawatirkan jika dibiarkan bermain media sosial tanpa pengawasan, karena rawan menjadi korban penipuan digital maupun sasaran predator seksual,” katanya.

Ia menambahkan, jika petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterbitkan, Diskominfo siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan kebijakan tersebut.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus serta pihak sekolah agar informasi dapat tersampaikan secara luas kepada siswa dan orang tua.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kudus, Mohammad Zubaidi, menyebut pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk resmi terkait penerapan aturan tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Jika sudah ada aturan yang jelas, tentu akan kami pelajari dan dibahas bersama sebelum diterapkan di sekolah,” ujarnya.

Zubaidi menjelaskan, selama ini sejumlah sekolah di tingkat SD dan SMP di Kudus sebenarnya telah memiliki aturan tersendiri mengenai penggunaan gawai genggam oleh siswa. 

“Di beberapa sekolah, siswa masih diperbolehkan membawa ponsel, namun tidak boleh digunakan selama kegiatan belajar mengajar berlangsung,” jelasnya.

Biasanya, kata Zubaidi, perangkat tersebut disimpan di loker atau tempat khusus agar tidak mengganggu konsentrasi siswa saat pelajaran.

Ia menilai pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak memiliki tujuan positif, yakni melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali.

Menurutnya, media sosial sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan positif seperti berbagi informasi edukatif atau mengembangkan kreativitas. 

“Tanpa pengawasan yang baik, platform digital juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak” pungkasnya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPembatasan Medsos
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Batang, Wihaji (berbaju putih/tengah) bersama Forkopimda dan perwakilan calon kepala desa mendeklarasikan Pilkades 2022 secara damai, adil, jujur dan bermartabat, Rabu sore (18/05). (Istimewa)

81 Calon Kades di Batang Deklarasikan Pilkades Damai

19 Mei 2022
Desa Temperak Jadi Lokasi Sasaran Program TMMD Rembang, Ini Alasannya

Desa Temperak Jadi Lokasi Sasaran Program TMMD Rembang, Ini Alasannya

6 Mei 2025
Eko Kuswanto Minta Sekolah di Pati Libatkan Orang Tua Siswa Soal Kegiatan Berbayar

Eko Kuswanto Minta Sekolah di Pati Libatkan Orang Tua Siswa Soal Kegiatan Berbayar

22 April 2026
AMPB Tempuh Jalur Damai Bebaskan Botok, Teguh, dan 6 Tersangka Lainnya

AMPB Tempuh Jalur Damai Bebaskan Botok, Teguh, dan 6 Tersangka Lainnya

5 November 2025
Ketua Dewan Usulkan Langkah-Langkah Strategis Pembangunan di Pati

Ketua Dewan Usulkan Langkah-Langkah Strategis Pembangunan di Pati

18 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id