KUDUS, Beritajateng.id – Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus dijadikan sebagai percontohan mengatasi masalah sampah warga dengan mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Pengolahan ini menggunakan mesin pirolisis.
“Kami akan membantu desa mengoperasikannya secara maksimal terlebih dahulu, sehingga benar-benar terlihat manfaatnya dalam mengurangi permasalahan sampah di desa ini,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat ditemui di sela-sela mengunjungi mesin pirolisis di Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Minggu, 23 Maret 2025.
Bupati yang didampingi Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan dan Kades Sidorekso mengatakan, peralatan yang digunakan bisa digandakan untuk diterapkan di desa lain yang juga berpotensi mengolah sampah plastik menjadi BBM.
Sam’ani mengungkap, masyarakat harus mau memilah terlebih dahulu sampah tersebut karena syarat utama menggunakan mesin pirolisis adalah sampah plastik.
Pemerintah Desa Sidorekso, kata dia, juga memberlakukan sanksi kepada warganya yang enggan memilah sampah. Sanksi tersebut berupa tidak ada pelayanan pengambilan sampahnya.
Hasil dari kegiatan pengolahan sampah plastik menjadi BBM membuat timbunan sampah yang setiap harinya mencapai 3,5 ton bisa dikurangi hingga 20-an persen.
“Sementara sampah organiknya diolah menjadi pupuk organik oleh PT Djarum Kudus, sehingga sampah residu yang tidak bisa diolah lagi berkisar 20-an persen saja,” ujar Sam’ani.
Nantinya, kata dia, Pemkab Kudus juga akan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat untuk dibuatkan alat serupa dengan kapasitas yang lebih besar. Sehingga permasalahan sampah plastik di Kabupaten Kudus bisa tertangani dengan baik.
Kepala Desa Sidorekso Mochamad Arifin menambahkan bahwa kunci dari program ini adalah memang dukungan dari masyarakat berupa sampah yang terbuang benar-benar sudah terpilah, baik sampah plastik, organik, maupun residu.
Dengan adanya alat pengolah sampah menjadi BBM bernama pirolisis itu, kata dia, pemerintah desa juga bisa menghemat biaya karena BBM berupa solar bisa digunakan untuk mengoperasikan mesin pemilah sampah yang dimiliki desa.
Arifin mengungkap, kapasitas pengolahan mesin tersebut setiap harinya berkisar 50 kilogram, sedangkan BBM yang dihasilkan berkisar 30-35 liter.
Dari hasil pengolahan menggunakan alat pirolisis, Arifin mengungkap minyak tanah akan dihasilkan dan dapat diolah lagi menjadi bensin atau solar.
Sebelum digunakan, bahan bakar yang dihasilkan dari pirolisis itu harus dijernihkan. Selain karena pekat, juga masih terdapat sejumlah kotoran. Adapun penjernihannya menggunakan bentonit atau semacam mineral dari tanah. (Lingkar Network | Anta – Beritajateng.id)