KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak empat pelajar dari tiga sekolah di Kabupaten Kudus diamankan oleh pihak kepolisian akibat terlibat dalam tawuran. Aksi tersebut terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe pada Senin siang, 4 Mei 2026.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menuturkan empat pelajar itu diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.
Menurutnya tawuran ini dipicu oleh saling provokasi melalui grup WhatsApp dan media sosial. Sekolah yang terlibat dalam peristiwa tersebut yakni SMK 2 Kudus, SMK NU Ma’arif 2 Kudus dan SMK Nusantara.
Ia mengungkap dua kelompok pelajar dari SMK di wilayah Kecamatan Kota dan Jekulo diketahui mendatangi salah satu SMK di Kecamatan Dawe, setelah sebelumnya terjadi saling tantang melalui grup WhatsApp dan media sosial.
“Awalnya terjadi provokasi di grup WA dan media sosial antar pelajar dari ketiga SMK tersebut. Dari situ kemudian muncul aksi spontanitas, di mana pelajar dari dua SMK swasta itu mendatangi SMK negeri di wilayah Dawe hingga sempat terjadi tawuran,” kata AKBP Heru.
Kapolres Kudus menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut yang dinilai mencederai dunia pendidikan serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ungkapnya.
Aksi tawuran berhasil segera dikendalikan setelah personel Polsek Dawe bersama warga setempat turun tangan membubarkan para pelajar yang terlibat. Berkat respons cepat tersebut, situasi dapat segera diamankan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak sekolah dan stakeholder terkait guna mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Pada prinsipnya, semua sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta bersama-sama mencegah terjadinya kembali tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Kudus,” ujar AKBP Heru.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada tindakan negatif.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak mudah terpancing provokasi, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Utamakan penyelesaian masalah secara baik dan positif. Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam pengawasan dan pembinaan karakter anak,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















