REMBANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mulai menelusuri jejak aliran dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang. Pihak Bank Jateng pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Penyidikan mengenai dugaan korupsi ini dimulai dengan memanggil pihak Bank Jateng untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana TPP. Langkah tersebut dilakukan penyidik untuk
Kepala Kejari Rembang, Rully Mutiara, membenarkan pemanggilan pihak Bank Jateng. Menurutnya, pemeriksaan kepada Bank Jateng yang masih berlangsung itu untuk mengurai mekanisme transaksi dan aliran dana senilai hampir Rp2 miliar.
“Masih kita panggil,” kata Rully kepada wartawan, Rabu, 30 September 2026.
Pemanggilan Bank Jateng menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mencocokkan data penyaluran TPP dengan transaksi yang terjadi di rekening penerima. Dari penelusuran tersebut, penyidik berupaya memastikan aliran dana serta pihak-pihak yang menerima uang tersebut.
Rully menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Sejumlah pihak juga telah dipanggil secara maraton untuk memberikan keterangan.
“Kita tegaskan dari berkas ini keseriusan kita dalam penanganan perkara tindak pidana yang TPP itu. Kita pun sedang memberikan penjelasan kalau kita serius. Bisa dilihat dengan adanya kita pemanggilan yang maraton,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Rully menyebut potensi kerugian keuangan negara sementara disebut hampir Rp2 miliar. Namun, angka tersebut belum final karena masih menunggu penghitungan resmi.
“Kurang lebih hampir Rp2 miliar. Tapi nanti kan kita akan ada lagi penghitungan kerugian negara pastinya berapa,” jelas Rully.
Kasus TPP Rp2 Miliar, Dindikpora Rembang Tegaskan Kooperatif saat Diperiksa
TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas
Ia menerangkan penyidik juga masih mendalami dugaan adanya tumpang tindih pembayaran TPP serta aliran dana ke sejumlah rekening yang diduga tidak berhak menerima, termasuk rekening kepala sekolah maupun pihak eksternal non-ASN.
Meski pemeriksaan terus dilakukan, Kejari Rembang belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Belum, kita masih perlu pendalaman. Nanti kita akan press release ketika sudah ada perkembangan,” pungkasnya.
270 Kepala Sekolah di Rembang Bakal Diperiksa Soal Kasus TPP Rp2 Miliar
Sementara itu, pihak Bank Jateng belum memberikan respons terkait pemanggilan Kejari Rembang dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi TPP Dindikpora tersebut.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Utia Lil















