KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan meresmikan tim advokasi hukum bagi guru jelang Hari Guru Nasional (HGN). Saat ini rencana tersebut masih dikaji oleh bagian hukum dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
“Insyaa Allah pada HGN nanti kita serahkan kepada pada guru,” kata Bupati Sam’ani Intakoris saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis bagi guru sebagai rangkaian acara jelang HGN di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Dawe, Rabu, 12 November 2025.
Tim advokasi hukum bagi guru ini, kata dia, menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk memberikan perlindungan bagi guru. Terutama bagi guru yang menghadapi permasalahan hukum selama bertugas di sekolah, sehingga ketika muncul persoalan antara guru dan murid dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan mengaku senang dengan perhatian pemerintah daerah terhadap para guru. Ia menyambut baik hadiah Bupati Kudus terkait tim advokasi hukum bagi guru tersebut.
“PGRI menyambut gembira hadiah tersebut, apalagi itu juga didukung oleh Polres, Kejaksaan dan Kodim. Jadi guru memiliki kekuatan payung hukum yang jelas ketika terjadi gesekan di lapangan,” katanya,
Ia menyebut penyusunan Tim Advokasi Hukum bagi guru tersebut juga telah melibatkan PGRI Kabupaten Kudus.
“PGRI juga ikut dilibatkan. Bupati sering menanyakan bagaimana kondisi guru di Kabupaten Kudus selama ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini ada kasus-kasus yang menimpa guru karena terjadi mispersepsi dengan orang tua murid. Oleh karena itu, ia berharap tim advokasi hukum bagi guru ini bisa melindungi para guru ketika terjadi kasus.
“Karena bisa saja ada tafsir berbeda antara guru dengan orang tua murid dalam hal mendidik anak. Jadi perlu ada komunikasi yang jelas antara guru dengan orang tua,” sebutnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















