KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak 48 sekolah tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Kudus akan menjadi sasaran perbaikan tahun ini. Pemerintah daerah pun telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widodo, mengatakan perbaikan menggunakan anggaran daerah itu dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL).
Ia menjelaskan, besaran anggaran per sekolah bervariasi, mulai dari Rp80 juta hingga lebih dari Rp400 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing bangunan sekolah.
“Semua kerusakan dikerjakan dengan mekanisme penunjukan langsung karena aturan terbaru, nilai anggaran perbaikan berada di bawah Rp400 juta,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Puluhan sekolah yang diperbaiki tersebut tersebar di sembilan kecamatan, yakni Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.
Selain fokus pada perbaikan sekolah, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran untuk dua proyek perbaikan fasilitas olahraga di kawasan Sport Center. Berbeda dengan perbaikan sekolah, menurut Harjuna proyek ini akan dikerjakan melalui mekanisme lelang.
Saat ini, seluruh rencana pembangunan itu masih dalam tahap perencanaan. Proses pekerjaan fisik diperkirakan baru dimulai setelah tahapan lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kudus rampung.
Harjuna menambahkan, untuk sekolah lain yang juga mengalami kerusakan namun belum tertangani tahun ini, pihaknya akan kembali melakukan pendataan.
“Sekolah yang belum tertangani akan diusulkan perbaikannya melalui APBD tahun berikutnya,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















