KUDUS, Beritajateng.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kudus telah membuka layanan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua untuk keberangkatan pada tahun 1447 Hijriah. Pelunasan Bipih tahap dua ini dibuka pada 2-9 Januari 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kudus, Shony Wardana menyampaikan, total kuota haji Kudus tahun ini yaitu sebanyak 1.245 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 964 calon jemaah asal Kudus telah melunasi biaya haji pada Pelunasan Bipih tahap pertama yakni di tanggal 23 November hingga 24 Desember 2025 lalu.
“Masih ada sekitar 281 calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih. Jadi kami minta segera melakukan pelunasan biaya haji pada tahap kedua yang dibuka selama tujuh hari,” kata Shony.
Ia mengatakan, ada berbagai alasan mengenai ratusan calon jemaah haji asal Kudus yang belum melunasi biaya haji. Diantaranya seperti mengikuti pertimbangan keluarga, belum menyelesaikan istitha’ah haji hingga gagal sistem.
“Biasanya ada yang alasanya karena pertimbangan keluarga masing-masing, jadi mungkin jadwal keberangkatannya ingin mundur biar bareng keluarganya. Ada juga yang belum selesai proses istitha’ahnya jadi belum bisa melunasi, karena istitha’ah kesehatan kan menjadi syarat pelunasan haji,” paparnya.
Sementara terkait kendala gagal sistem, Shony menjelaskan biasanya calon jemaah haji sudah menyelesaikan proses istitha’ah kesehatan dan sudah siap membayar. Namun, di sistem pelunasan tidak bisa melakukan pembayaran,
Ia mengingatkan, apabila hingga batas akhir pelunasan tahap dua calon jemaah haji tidak melunasi Bipih, maka hal tersebut berpotensi menambah jumlah porsi batu di Kabupaten Kudus. Diketahui, saat ini tercatat masih ada sekitar 50 calon jemaah yang tergolong porsi batu akibat belum menyelesaikan pelunasan.
Porsi batu sendiri merupakan istilah bagi calon jemaah haji yang sudah memiliki nomor porsi dan jadwal berangkat, namun mereka tidak bisa dihubungi atau tidak melunasi biaya haji saat dipanggil, sehingga statusnya menjadi ‘terbatu’ atau tidak aktif.
“Calon jemaah haji yang gagal melakukan pelunasan juga bisa masuk dalam kuota cadangan. Kemenag Kudus telah menyiapkan 177 kuota cadangan haji untuk tahun 2026,” tambahnya.
Sebagai informasi, biaya perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung setiap jemaah tahun ini yaitu sebesar Rp53.233.422, dengan setoran awal Rp25 juta.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















