KUDUS, Beritajateng.id – Pemasangan kabel internet di Kabupaten Kudus dinilai semrawut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengatakan hal ini mengganggu estetika kota, bahkan bisa membahayakan keselamatan warga sekitar.
Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat mengatakan, pemasangan kabel internet yang tampak semrawut tersebut tidak hanya di ruas-ruas jalan besar saja, tapi juga ada yang dekat dengan pemukiman warga.
“Banyak kabel internet di sejumlah ruas jalan ini semrawut dan tidak terawat,” katanya.
Ia mencontohkan pemasangan kabel internet yang berlokasi di Jalan Karangbener, Desa Karangbener, Kecamatan Bae.
“Baik kabel yang di bawah tanah maupun di atas itu harus ditata dengan baik supaya tidak membahayakan masyarakat. Karena bagaimanapun kabel ini sangat beresiko,” ungkapnya.
Sandung berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bisa membuat regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet tersebut. Hal ini agar kabel internet yang menempel di tiang telepon bisa lebih tertata jelas.
“Harus ada regulasi yang jelas terkait pemasangan kabel internet ini. Apalagi kan kontribusinya ke daerah juga kurang jelas, jadi perlu diatur mungkin terkait retribusi pemasangan kabel itu seperti apa,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















