PATI, Beritajateng.id – DPRD Pati tengah mengkaji Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah disampaikan oleh Plt Bupati Risma Ardhi Chandra pada akhir Maret 2026 kemarin.
Ketua DPRD Ali Badrudin, menyampaikan kajian ini penting sebagai bahan untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda). Pihaknya pun menggandeng Universitas 17 Agustus Semarang untuk mengevaluasi pekerjaan Pemkab Pati itu.
“DPRD melakukan kajian perda di Semarang Untag. Kajian atau bedah Perda adalah LKPJ Bupati tahun 2025, ini penting sehingga saat kita membahas laporan,” katanya, Senin 13 April 2026.
Nantinya hasil perumusan di Badan Musyawarah (Bamus) akan menjadi catatan khusus bagi Plt Bupati untuk dilakukan perbaikan. Setiap fraksi juga akan dimintai pendapat dan pertimbangan soal kegiatan mana saja di 2025 yang perlu dievaluasi.
“Laporan pertanggungjawaban bupati yang telah diagendakan di badan musyawarah pada April ini akan memudahkan kami dalam mencermati. Sehingga saat kita mengeluarkan rekomendasi sudah sesuai dengan fakta yang ada,” imbuhnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















