PATI, Beritajateng.id – Seorang pria yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sayung, Demak, ditemukan meninggal di tepi Sungai Bedah, Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Pati pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Kapolresta Pati melalui melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan, jasad korban berinisial N (34) itu ditemukan sekitar pukul 11.50 WIB dalam kondisi mengapung di pinggir sungai.
“Korban ditemukan warga dalam posisi tengkurap di tepi sungai, kemudian segera dilaporkan ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama BPBD Kabupaten Pati serta tim relawan untuk melakukan evakuasi jenazah.
“Kami segera mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi, serta berkoordinasi dengan BPBD dan tim SAR untuk proses evakuasi,” kata Iptu Heru.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis dari Puskesmas Pati 2. Dari hasil pemeriksaan awal, Iptu Heru mengatakan pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lecet yang diduga akibat benturan dengan lingkungan sekitar sungai.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan dokter, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Identitas korban juga masih melekat pada pakaian saat ditemukan, sehingga memudahkan proses identifikasi oleh petugas.
“Identitas korban lengkap dan masih berada di saku celana, sehingga proses identifikasi berjalan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Heru mengungkap pihak keluarga telah memberikan keterangan kepada polisi. Berdasarkan informasi dari keluarga, korban sempat mengeluhkan masalah pribadi sebelum kejadian.
“Keluarga menyampaikan bahwa korban sempat mengalami tekanan psikologis terkait persoalan pribadi,” ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan, jenazah N kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihaknya juga memastikan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan resmi, sehingga kasus dinyatakan selesai,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















