Beritajateng.idKUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan bantuan berupa kursi roda kepada anak penyandang disabilitas, Asyila, yang kini berusia 8 tahun. Diketahui, Asyila yang merupakan warga Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus mengalami cerebral palsy yang membuat aktivitasnya terbatas.
Sebelumnya, Asyila yang mengalami gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh sejak lahir masih harus digendong atau menggunakan kursi biasa saat bepergian. Kehadiran kursi roda baru pun menjadi harapan baru bagi dirinya dan keluarga.
Ibu Asyila, Zulika (43), mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia berharap alat bantu itu dapat mendukung putrinya dalam beraktivitas serta memperoleh pendidikan seperti anak-anak lainnya.
“Alhamdulillah, semoga bisa bermanfaat buat pergi sekolah juga. Selama ini kalau ke mana-mana masih digendong atau duduk di kursi biasa,” ujarnya.
Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mengunjungi kediaman Asyila pada Selasa, 12 Mei 2026. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan dan sosial.
Dalam kesempatan itu, Sam’ani menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga dengan kebutuhan khusus. Ia berharap kursi roda tersebut dapat membantu mobilitas Asyila dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain menunjang aktivitas, bantuan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah Asyila untuk mengakses pendidikan. Sam’ani bahkan meminta orang tua Asyila untuk menyekolahkan putrinya ke Sekolah Luar Biasa (SLB), dengan dukungan pendampingan dari Dinas Sosial P3AP2KB.
“Kita doakan adik Asyila tetap bisa sekolah. Nanti akan kami komunikasikan juga terkait pendidikannya, baik di SLB maupun sekolah lainnya,” kata Sam’ani.
Ia menjelaskan, bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas telah dianggarkan melalui APBD dan disalurkan melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus.
Pada tahun 2026, Pemkab Kudus menyiapkan total 79 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas. Terdiri atas 12 unit kursi roda untuk penyandang cerebral palsy, 12 unit kursi roda anak, serta 55 unit kursi roda dewasa.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















