PEKALONGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 10 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan ditunjuk untuk mengisi kekosongan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menegaskan penempatan pejabat dilakukan dengan prinsip profesionalitas. Para pejabat itu pun telah melalui proses seleksi ketat berbasis kebutuhan organisasi dan kompetensi, tanpa intervensi pihak tertentu.
“Kami ingin menerapkan prinsip the right man on the right place sesuai dengan kebutuhan. Dan tidak ada preferensi apa pun, kita benar-benar memilih orang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, penunjukan Plt ini menjadi bagian dari upaya kaderisasi di lingkungan birokrasi. Salah satu langkah yang diterapkan adalah memberikan kesempatan kepada sekretaris dinas untuk menjabat sebagai Plt kepala dinas.
“Di situ kami dorong hal yang baru, yaitu sekretaris dinas kita angkat menjadi Plt kepala dinas. Karena ini bagian dari pengkaderan juga, mereka sudah mengerti persoalan yang dihadapi,” tambahnya.
Selain itu, Yulian mengungkap masa jabatan Plt mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan, serta dapat diperpanjang satu kali setelah melalui evaluasi kinerja.
Ia berharap pejabat yang ditunjuk dapat segera beradaptasi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masing-masing OPD.
Sementara itu, terkait pengisian jabatan definitif untuk posisi pimpinan tinggi pratama, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Proses konsultasi telah dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun hingga kini masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Masih on process. Kami akan melaksanakan apa yang menjadi perintah dari pusat,” tegasnya.
Beberapa pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di antaranya Abdul Cholik sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB; Indria Madyawati sebagai Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; serta Siti Masruroh sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















