PEKALONGAN, Beritajateng.id – Baznas Kabupaten Pekalongan berhasil menghimpun dana zakat hingga mencapai Rp6,2 miliar pada 2025. Jumlah ini disampaikan dalam rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas se-Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai I Setda, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam kegiatan itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan sejumlah bantuan dari dana zakat tersebut. Di antaranya Program Jambanisasi untuk satu penerima, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi satu warga, serta bantuan alat usaha berupa motor usaha kepada satu penyandang disabilitas.
Selain penyaluran bantuan, Bupati dan Baznas juga memberikan apresiasi kepada UPZ berprestasi melalui UPZ Awards. Penghargaan The Best Star diraih UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Kategori Pengumpulan Terbaik diberikan kepada RSUD Kraton, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kesehatan.
Sementara kategori Optimalisasi Potensi Zakat diraih SMP Negeri 1 Wiradesa, Puskesmas Kajen, dan Bapperida. Adapun Koordinasi Terbaik diberikan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, MTs Negeri 1 Pekalongan, dan MTs Negeri 2 Pekalongan.
Bupati Fadia Arafiq mengapresiasi peran aktif UPZ dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat. Ia menilai sinergi antara UPZ, Baznas, dan pemerintah daerah memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau ada pengumpul zakat yang mau bekerja sama dengan pemerintah dan Baznas, manfaatnya akan sangat besar bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan KH Muhtarom melaporkan realisasi penghimpunan zakat 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya, dari sekitar Rp5,9 miliar menjadi Rp6,2 miliar.
“Target kami Rp6,5 miliar, terealisasi Rp6,2 miliar. Tahun depan target dari pusat Rp7 miliar, semoga bisa tercapai,” katanya.
Ia menambahkan, dana zakat telah disalurkan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, hingga kemanusiaan, dengan harapan mampu meringankan beban masyarakat dan mendorong mustahik menjadi muzaki.
“Semoga yang telah didistribusikan ini bisa meringankan beban masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, dari yang semula mustahik menjadi muzaki,” ujar KH Muhtarom.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















