PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan tidak ada pesta perayaan malam tahun baru 2026, Hal ini diungkap oleh Wakil Bupati Sukirman usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025 di Mapolres setempat, Jumat, 19 Desember 2025.
Untuk menindaklanjuti keputusan itu, ia mengatakan Pemkab Pekalongan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat pemerintah kecamatan dan desa. Surat itu akan berisi imbauan agar tidak menyelenggarakan kegiatan hura-hura, termasuk pesta malam tahun baru.
“Kami tegaskan tidak ada pesta tahun baru. Malam pergantian tahun diisi dengan doa bersama, sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi bangsa yang masih dilanda berbagai bencana,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 3.048 botol minuman keras (miras) sebagai langkah penanganan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ia menuturkan ratusan miras itu diperoleh dari razia selama satu tahun terakhir oleh Polres Pekalongan dan jajarannya.
Wabup Sukirman menyampaikan langkah ini mendapatkan apresiasi dari Bupati Fadia Arafiq. Ia mengatakan keterlibatan seluruh pemangku jabatan sangat penting dalam pengamanan Nataru.
“Pemkab Pekalongan mengapresiasi langkah Kapolres dan seluruh stakeholder dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif. Kami juga akan bersama-sama melakukan pengecekan lapangan pada 24 Desember 2025 sebelum pelaksanaan misa umat Kristiani dan Katolik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menjelaskan bahwa pemusnahan miras merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama periode Januari hingga Desember 2025.
“Sebanyak 3.048 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan dan dimusnahkan. Kegiatan ini untuk mewujudkan siskamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Operasi Lilin Candi 2025 sendiri, kata dia, melibatkan 312 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, relawan, serta unsur terkait lainnya. Pihaknya juga menyiapkan tiga pos pengamanan untuk mengamankan tempat ibadah, arus lalu lintas, dan aktivitas masyarakat selama libur Nataru.
Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sederhana dan penuh kewaspadaan.
“Kami berharap masyarakat merayakan Nataru dengan bahagia namun tetap waspada, tanpa pesta-pesta dan tanpa merayakan malam tahun baru di jalan,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















