REMBANG, Beritajateng.id – Proses seleksi perangkat Desa Sumber, Kecamatan Sumber, akhirnya ditunda usai mendapatkan protes dari warga setempat. Aksi penolakan tersebut digelar di depan Balai Desa Sumber pada Senin, 20 April 2026 sejak pukul 09.00 WIB.
Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu diwarnai penyampaian aspirasi dari berbagai tokoh masyarakat. Inti tuntutan warga mengerucut pada proses seleksi yang harus diulang secara terbuka, transparan, dan melibatkan lebih banyak unsur warga.
Hasilnya, seluruh tahapan seleksi bakal dilakukan kembali dari awal. Mulai dari pembentukan panitia, pemetaan (mapping) pendaftar, hingga mekanisme penjaringan ulang dengan melibatkan tokoh masyarakat secara lebih luas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Rembang, Teguh Gunawarman, menegaskan keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk meredam potensi konflik.
“Kami mengambil sikap kompromi. Karena kalau tidak ditunda, ini bisa merugikan semua pihak dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” tegasnya.
Teguh yang juga menjabat Asisten I Sekda menjelaskan, secara prosedur sebenarnya tahapan yang telah berjalan dinilai sudah sesuai aturan. Mulai dari musyawarah desa hingga pembentukan panitia, bahkan telah melibatkan Inspektorat. Namun menurutnya kecurigaan di tengah masyarakat tidak bisa diabaikan.
“Dalam pemerintahan desa, kecurigaan itu wajar. Tapi ketika aspirasi masyarakat mengarah pada penundaan, maka itu harus kita sikapi. Kami tidak memihak, ini demi kepentingan bersama warga Desa Sumber,” ujarnya.
Polemik di Desa Sumber Rembang, Sejumlah Perangkat Resmi Digeser
Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Mujayin, mengaku menerima penundaan proses seleksi perangkat desa tersebut. Ia memastikan siap mengulang proses seleksi dari awal demi menjaga kondusifitas desa.
“Tidak apa-apa, ini tanggung jawab kita bersama. Kalau memang diminta diulang dari awal penjaringan, akan kita ulang sesuai keinginan warga,” katanya.
Mujayin juga membuka ruang lebih luas dalam pembentukan panitia ke depan. Ia mengaku akan melibatkan lebih banyak tokoh masyarakat agar proses berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Meski sebelumnya pemilihan panitia merupakan hak prerogatif kepala desa, ia menegaskan siap melakukan evaluasi demi meredam polemik yang berkembang.
Adapun posisi perangkat desa yang akan dibuka dalam seleksi ini yakni Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan Kepala Urusan Perencanaan (Kaur Perencanaan).
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















